Saturday, October 18, 2025
spot_img

Lima Jam Diperiksa, Nurul Sahara Serahkan Flashdisk ke Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nurul Sahara akhirnya memenuhi panggilan Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (17/10) kemarin. Selama lebih dari lima jam, perempuan yang berkonflik dengan dosen nonaktif UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, itu dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut terkait laporannya mengenai dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Yai Mim.

Sahara datang ke Mapolresta Malang Kota bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin Moh. Zakki sekitar pukul 09.15 WIB. Ia kemudian memasuki ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Makota pukul 09.25 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.

-Advertisement- HUT

“Alhamdulillah, pemeriksaan sejak pagi sampai jam 15.00 WIB sudah selesai di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ini berkaitan dengan laporan pelecehan seksual dan pornografi,” ungkap Zakki usai mendampingi kliennya.

Dalam pemeriksaan itu, tim kuasa hukum juga menyerahkan dua video sebagai alat bukti yang disimpan dalam flashdisk kepada penyidik.

“Kami menyerahkan dua video kepada penyidik. Satu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual dan satu lagi terkait konten pornografi,” jelas Zakki.

Terkait kemungkinan visum psikiatri, Zakki menyebut kliennya belum menjalani pemeriksaan tersebut. Namun langkah itu dipertimbangkan sebagai bagian dari proses pembuktian tambahan.

“Masih kami koordinasikan dengan penyidik, apakah perlu visum psikiatri atau tidak. Tapi kemungkinan besar memang diperlukan, karena secara psikis Mbak Sahara juga terganggu,” ujarnya.

Menurut Zakki, visum kejiwaan nantinya akan dilakukan oleh dokter spesialis dari rumah sakit jiwa yang ditunjuk resmi oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan itu penting karena laporan yang diajukan bersifat verbal dan tidak melibatkan kontak fisik.

Sebelumnya, Nurul Sahara telah membuat dua laporan terhadap Yai Mim. Pertama terkait dugaan pencemaran nama baik, dan kedua terkait dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan pada 8 Oktober 2025 lalu.

Di sisi lain, kubu Yai Mim juga melaporkan balik Nurul Sahara sebanyak dua kali. Selain dugaan pencemaran nama baik, laporan lainnya melibatkan beberapa pihak atas dugaan persekusi dan penistaan agama ke Polresta Malang Kota. Yai Mim sendiri telah diperiksa dalam laporan pencemaran nama baik, sementara istrinya, Rosida Vignesvari, juga dimintai keterangan sebagai saksi. (ley/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img