spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Lima Pelaku Prostitusi di Kota Malang Digerebek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lima pelaku prostitusi di Kota Malang digerebek petugas gabungan dalam operasi yang digelar Jumat (17/6) malam hingga Sabtu (18/6) dini hari. Para pelaku prostitusi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang sebelum akhirnya dilakukan rehabilitasi.

Rehabilitasi ini dilaksanakan di shelter milkk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos – P3AP2KB) Kota Malang. Dari lima pelaku prostitusi tersebut satu diantaranya menjajakan jasanya melalui online dan offline.

- Advertisement -

Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan bahwa para pelaku ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Satu pelaku ditangkap usai transaksi prostitusi online di sebuah hotel di wilayah Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru.

“Jadi kebetulan, kami mendapatkan informasi adanya transaksi prostitusi online. Kemudian, setelah kami cek dan benar adanya. Pelaku kami amankan, dan ternyata swtelah kami cek ini sudah ketiga kalinya,” ungkapnya.

Pelaku sempat menolak untuk diperiksa dan dibawa oleh petugas. Namun dengan memberikan pengertian, akhirnya pelaku mau dan menuruti arahan petugas untuk membawanya ke Kantor Satpol PP Kota Malang.

Selain satu pelaku tersebut, ada empat pelaku lain yang diamankan petugas saat menjajakan dirinya secara offline. Ada tiga orang yang diamankan di Jalan Pajajaran dan satu di belakang Hotel Aloha.

“Semua kami bawa ke Dinsos untuk direhab. Karena yang offline ini juga sudah beberapa kali bertemu (tertangkap) oleh kami,” lanjutnya.

Sementara itu, Staf Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Jeffy Louis mengatakan, Sabtu (18/6) pagi, kelima pelaku akan langsung dilakukan asesmen. Dari asesmen tersebut baru petugas bisa menentukan jenis pelatihan keterampilan apa yang bisa diajarkan.

“Nantinya ini akan kami laporkan dulu, kemudian baru kami bisa membuat program. Untuk standar minimalnya, mereka harus menjalani rehabilitasi selama satu minggu. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih, tergantung tingkat kemampuan dan kooperatif dari pelaku,” terangnya. (rex/jon)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img