MALANG POSCO MEDIA – Tahapan proses pendaftaran bacaleg masih proses berlangsung, politik di Kota Malang mulai panas. Buktinya hal mengejutkan terjadi saat proses pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPC Partai Hanura di Kantor KPU Kota Malang, Rabu (10/5) kemarin.
Tidak tanggung-tanggung, lima orang Pengurus Harian DPC Partai Hanura Kota Malang yang juga dicalonkan sebagai bakal calon legislatif menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan partai, tepat setelah berkas bacaleg dinayatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Malang.
Mereka yang mengundurkan diri tersebut yaitu Ketua DPC Ahmad Ilman Gama, Sekretaris DPC Hasan Priowidodo, Bendahara DPC Mia Meiti, Wakil Ketua Bidang OKK DPC Chandra dan Bagian Administrasi DPC, Diana.
Secara simbolis, kelimanya menanggalkan jaket partai yang dikenakan di hadapan awak media untuk menunjukkan pengunduran diri di sela jumpa pers usai melaksanakan tugas pendaftaran bacaleg kemarin.
“Kami menyatakan bahwa pengurus harian mulai hari ini mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan partai,” tegas Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang Achmad Ilman Gama.
Ia kemudian menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil pada hari yang sama, pagi hari kemarin sebelum mengantarkan berkas pendaftaran bacaleg DPC Partai Hanura Kota Malang. Alasan yang dikemukakan Ilman adalah adanya dinamika internal partai.
Meski tidak menjelaskan situasi dinamika internal partai seperti apa yang mengakibatkan kelimanya mundur, Gama, sapaan akrabnya, menjelaskan hal tersebut menjadi keputusan bulat dan bersama lima anggota pengurus. Pasca mundur, ia menegaskan tidak bergabung dengan partai lain.
“Ada dinamika internal yang mengharuskan kami bersikap meninggalkan partai ini. Kami tidak bergabung dengan partai lain karena ini adalah langkah terakhir kami dalam politik formal di Kota Malang. Kami akan jalankan proses politik yang lain,” tegas Gama.
Langkah selanjutnya yang dilakukan kelimanya adalah memberitahukan secara resmi kepada kader-kader DPC Partai Hanura Kota Malang lainnya yang berada di bawah DPC. Kemudian akan segera menyerahkan tanggungjawab kepengurusan kepada DPD Partai Hanura Jawa Timur.
Saat ditanya mengenai proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Malang yang telah diajukan, Gama menegaskan proses pengajuan Bacaleg parpol telah dinyatakan lengkap dan dapat diterima oleh KPU Kota Malang.
“Untuk tahapan berikutnya silahkan diurus oleh DPD Partai Hanura Jawa Timur. Namun yang jelas saat ini setelah pengajuan kami diterima, kami mundur. Sehingga tidak ada pengaruhnya. Nanti setelah kami memproses pengunduran diri kami secara resmi di internal partai, kami juga akan segera menarik diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD dari DPC Hanura Kota Malang,” pungkas Gama.
Sebelumnya Gama dan keempat pengurus harian yang mengundurkan diri ini datang ke Kantor KPU Kota Malang pada Pukul 11.00 WIB. Mereka melakukan proses pengurusan pengajuan berkas Bacaleg parpolnya. Setelah diperiksa selama kurang lebih 40 menit, KPU Kota Malang menyatakan berkas lengkap dan diterima.
Terkait hal ini Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan pihaknya belum mengetahui terkait pengunduran diri Pengurus Harian Partai Hanura Kota Malang secara resmi usai pengajuan bacaleg diterima.
“Kami belum tahu terkait itu ya, dan masalah ada pergantian kepengurusan baru itu nantinya ada mekanisme tersendiri dan ada surat dari DPP partai yang bersangkutan. Tapi yang jelas saat ini pengajuan dari DPC Hanura Kota Malang telah kami terima,” tegas Aminah.
Sementara itu selain DPC Partai Hanura Kota Malang, kemarin Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Malang datang menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg. KPU Kota Malang menerima dan menyatakan berkas pengajuan Bacaleg PBB Kota Malang lengkap dan diterima.
Rencananya hari ini, Kamis (11/5) akan ada 4 parpol yang mengajukan berkas Bacaleg. Yakni PDI Peruangan, Nasdem, Demokrat dan Perindo. (ica/lim/mpm)