MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penanganan sampah di Kota Malang masih perlu mendapatkan perhatian yang cukup serius untuk Pemkot Malang. Tidak hanya masalah macet maupun banjir yang juga cukup mendesak untuk dilakukan.
Fraksi PKB DPRD Kota Malang pun menyoroti salah satu program penanganan sampah yang belum bisa direalisasikan sampai saat ini. Yakni program (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse-Derived Fuel) yang gagal mendapatkan anggaran pada tahun ini. Hal itu disampaikan saat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang di DPRD Kota Malang, Senin (24/3) sore kemarin.

“Kami khawatir nantinya justru anak cucu saya yang jadi tidak bisa membuang sampah. Karena enam tahun lagi, TPA (Supit Urang) ini akan penuh jika tidak dilakukan penanganan. Kami berharap DLH tetap semangat karena masih ada upaya lain dengan menggandeng CSR,” ujar Arif Wahyudi, perwakilan anggota F-PKB DPRD Kota Malang
Tidak hanya Fraksi PKB, persoalan sampah ini juga turut disinggung beberapa fraksi lainnya. Selain persoalan sampah, permasalahan perkotaan lain seperti parkir, macet dan banjir juga menjadi sorotan dan perhatian khusus untuk LKPJ 2024.
Merespon hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, hingga sampai saat ini persoalan penanganan sampah tetap dijalankan semaksimal mungkin. Hanya saja, pihaknya juga perlu menjalankan setiap langkahnya sesuai dengan regulasi yang ada.
“(Penanganan sampah) ini dalam proses penyelesaian. Karena memang sampah itu seperti macet dan banjir, itu tidak mudah kami selesaikan. Semuanya tidak bisa ‘sim salabim’, harus ada perencanaan yang harus kami lakukan,” jelas Wahyu.
Bahkan, Wahyu menegaskan, penanganan persoalan sampah ini juga masuk dalam program prioritas dan janji politiknya yakni Ngalam Resik. Visi misi serta program-program itu pun telah disampaikan dan dijabarkan secara mendetail dalam Paripurna Ranwal RPJMD yang digelar setelah paripurna LKPJ 2024 kemarin.
“Jadi sudah kami lakukan semua tahapan menjadi rangkaian, semua kami lakukan karena masuk dalam lima prioritas yang saya sampaikan kepada masyarakat. Alhamdulillah sudah kami sampaikan dan sekarang tahapan keenam, nanti ada pembahasan dengan DPRD, baru penandatanganan,” tutupnya. (ian/aim)