spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

LPSK Klarifikasi Video Tragedi Kanjuruhan Dihapus Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi dari salah seorang saksi Tragedi Kanjuruhan yang mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya telah mendampingi Kelfin sebagai pemilik video untuk mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan ke penyidik. Hal itu setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu.

“Waktu diperiksa penyidik Senin (3/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus. Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada,” terang Edwin, Jumat (7/10).

Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10).

“Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” tambah Edwin.

LPSK pun mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.

Sebelumnya, Edwin menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.

“LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan,” kata Edwin.

Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan.

Edwin mengatakan saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10). Ia diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10) siang. K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dan selanjutnya diperbolehkan pulang.

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam (1/10) dan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat. (Ian/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img