spot_img
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Siap Berkiprah dalam Dunia Kerja

Lulusan ITN Malang Kompeten Pada Uji SKK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Sebanyak 71 lulusan Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) dinyatakan lolos uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK). Uji SKK bidang konstruksi tersebut merupakan kerja sama ITN Malang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV Surabaya, dibawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Karir ITN Malang, Dr. Lila Ayu Ratna Winanda, ST., MT., saat ditemui di Kampus 1 ITN Malang, Senin, (2/12) kemarin. Ia menyampaikan bahwa 71 peserta dari 75 pendaftar mengikuti uji sertifikasi kompetensi secara luring di Aula Kampus 1 ITN Malang. Sedangkan 4 peserta lainnya tidak hadir.

-Advertisement-

“Kami (pusat karir, red.) sudah mendapat informasi bahwa asesor sudah mendapatkan hasil uji sertifikasi. Disampaikan sebanyak 75 pendaftar, ada 4 peserta yang tidak hadir. Dan seluruh peserta yang mengikuti Uji SKK dinyatakan kompeten, meskipun sayang sekali ada 4 orang yang tidak kompeten karena memang tidak hadir,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pusat Karir ITN Malang dan BJKW IV Surabaya memfasilitasi alumni ITN Malang untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi bagi lulusan perguruan tinggi bidang konstruksi (Jenjang 6). Uji SKK kali ini diikuti lulusan lintas fakultas, yakni dari Fakultas Teknologi Industri (FTI), dan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), karena jabatan kerja yang ditawarkan dapat diikuti oleh lulusan antar prodi untuk Supervisor K3 Konstruksi Utama. Seperti dari Prodi Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Lingkungan, dan Teknik Geodesi.

“Alhamdulillah semua peserta yang mengikuti proses uji dinyatakan kompeten. Ini menunjukkan bahwa mereka telah diberikan bekal saat perkuliahan sehingga siap untuk menghadapi ujian SKK, dan siap terjun serta berkiprah dalam dunia kerja. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan berlaku selama 5 tahun, dan bisa diperpanjang serta ditingkatkan ke jenjang diatasnya sesuai pengalaman kerjanya nanti,” imbuhnya.

Lila menjelaskan, pada uji sertifikasi kali ini peserta diminta untuk mempresentasikan kegiatan seputar jabatan kerja yang dipilih dalam bentuk PPT (Power Point) di hadapan asesor. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara, dan asesor akan memberikan pertanyaan sesuai materi yang disampaikan.

“Sebelumnya kami berusaha memberikan pengarahan sesuai dengan pengalaman kami saat mengikuti uji SKK mengenai kisi-kisi menghadapi wawancara, dan materi yang harus disampaikan pada PPT. Bersyukur sekali bahwa pengarahan ini cukup membantu mereka. Karena kemarin mereka onsite jadi materinya mengikuti yang disampaikan oleh peserta,” ujarnya. (hud/udi)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img