.
Wednesday, December 11, 2024

Mabes Polri Gerebek Pabrik Besar Narkoba di Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Lokasinya di Jalan Bukit Barisan, Polisi Bekuk Lima Orang Asal Bekasi Amankan Ekstasi dan Sanax, 50 Ribu Butir, Ganja Gorila 1,2 Ton dan Bahan Baku Dua Juta Pil

MALANG POSCO MEDIAKota Malang geger. Bareskrim Mabes Polri menggerebek rumah kontrakan di Jalan Bukit Barisan No 2 Kota Malang, Selasa (2/7) kemarin. Di rumah itu terdapat pabrik besar dan laboratorium berbagai jenis narkoba.

Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, barang bukti yang diamankan dalam pengge­rebekan itu sangat ba­nyak. Di antaranya ekstasi dan sanax sekitar 50 ribu butir, Ganja Gorila sekitar 1,2 ton dan bahan baku pembuatan Pil. Saking banyaknya bahan baku, jika diproduksi maka bisa menghasilkan satu sampai dua juta butir pil narkoba.

Polisi mengamankan lima orang yang terlibat dalam pabrik besar narkoba. Yakni FPAW, 23 tahun, MDA, 24 tahun, ARA, 21 tahun, YCN, 23 tahun dan SS, 28 tahun.

Lima orang yang sudah diamankan ini semuanya warga Bekasi, Jawa Barat. Lima pelaku itu disebutkan telah  produksi narkoba kurang lebih sekitar dua pekan.

Pengungkapkan pabrik besar narkoba ini merupkan hasil pengembangan penyidikan kepolisian.

Setelah menggerebek dan penggeledahan, sekitar pukul 15.52 WIB,  Tim Labfor Polda Jatim tiba untuk ikut melakukan proses penyidikan.

Hingga pukul 19.00 WIB tadi malam, Tim  Direktorat IV Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan TKP.

Sementara itu sekitar pukul 20.00 WIB, lima pelaku diangkut menggunakan kendaraan Avanza warna putih. Mereka dibawa ke Mapolresta Malang Kota.

Eni Suci Hariyati, saksi dari warga sekitar lokasi penggerebekan  mengatakan rumah itu  sudah ramai sekitar siang hari. Ia kaget saat ada beberapa orang yang menghampiri rumah tersebut, bahkan ada  yang berseragam polisi.

“Saat saya coba tanya ke orang-orang yang ada di sekitar rumah itu, saya diberitahu kalau ada penggerebekan. Katanya terkait obat terlarang. Cuma saya juga tidak tahu dalamnya itu apa,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sebelumnya rumah tersebut kosong cukup lama. “Sekitar dua sampai tiga bulan lalu itu ada yang mengontrak. Pemilik sebelumnya sudah meninggal dan diwariskan ke anaknya, sementara anaknya ini tidak tinggal di Malang. Kalau yang mengontrak siapa, ini saya juga kurang tahu,” bebernya.

Eni mengatakan rumah itu tampak tertutup sejak dikontrakan. Bahkan pagar di depan rumah juga dipasang mika tidak tembus pandang. Hampir setiap hari lampu depan rumah tidak pernah menyala saat malam hari.

“Tapi kalau malam itu terlihat lampu di bagian dalam ini menyala. Terlihat sampai kampung belakang rumah. Kadang juga ada suara laki-laki dari dalam rumah yang menyanyi sambil main gitar. Namun kalau dilihat dari depan seperti tidak ada orang,” lanjutnya.

Saksi lain,  RE menyebutkan, bahwa sebelumnya rumah itu digunakan tempat fotokopi. Selain itu, di depannya juga terdapat tukang pembuat  kunci dan kontainer penjual makanan dan minuman.

“Namun sekitar tahun 2020 lalu, itu sudah tutup semua. Saat awal-awal pandemi di Kota Malang. Saya sering lewat di depan rumah tersebut, tapi tidak tahu yang tinggal siapa,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Malang Posco Media,  bangunan tersebut   ditengarai menjadi tempat produksi alias pabrik beberapa jenis narkoba. Selain itu, juga terdapat beberapa alat uji coba seperti laboratorium, yang diduga juga terkait dengan hal tersebut.

Penggerebekan ini diketahui dipimpin langsung Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa. Sampai berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan penjelasan resmi.

Pihak kepolisian merencanakan akan mengungkap kasus tersebut, Rabu (3/7) hari ini.

Konferensi pers yang akan digelar  rencananya dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto masih enggan berkomentar banyak, terkait penggerebekan tersebut.

“Terkait penggerebekan itu, dalam kasus laboratorium terselubung Narkoba. Untuk secara detailnya akan disampaikan dalam konferensi pers,” tandasnya. (rex/mar/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img