MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Diduga mabuk karena minuman keras (miras), Zainul Alamsyah, 32, warga Dusun Bakalan 02 Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang membakar rumah M. Wahyu Mulyanto, 34, kakaknya yang ada di Dusun Bakalan 01, Desa Bakalan, Bululawang, kemarin sore.
Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, sore itu sekitar pukul 16.20, Jinul, panggilan pelaku terlihat mengamuk. Warga sekitar yang mengetahui, berusaha menghalanginya ketika dia tiba-tiba masuk ke dalam rumah milik Wahyu. Di sana, dia langsung merusak dan diduga membakar rumah tersebut.
“Sebenarnya sudah berusaha dicegah oleh pak Suwarno, Ketua RT. Tapi yang bersangkutan tetap mengamuk,” ujar Slamet Subagio, salah satu warga dihubungi Malang Posco Media, semalam. Saat Jinul mengamuk, ternyata api sudah muncul dan mulai membesar dari dalam rumah Wahyu.
Takut terjadi apa-apa, warga sekitar kemudian meminta bantuan perangkat desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas untuk mendatangkan pemadam kebakaran. “Yang pertama dating adalah mobil PMK dari Krebet, lalu disusul beberapa mobil Damkar Kabupaten Malang,” ujar Slamet lagi.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto membenarkan pihaknya mendatangkan mobil Damkar ke tempat tersebut, sekitar pukul 17.30. “Pemadaman hingga satu jam, dan api berhasil dipadamkan. Untuk memastikan, dilakukan pembasahan beberapa menit,” tegasnya.
Dari hasil asesmen petugas, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 300 juta. Mulai dari lima buah BPKB, uang Rp 15 juta, satu motor, dua televisi, dua buah lemari es dan bangunan yang rusak. Sementara itu, Jinul sendiri, sudah diamankan warga ke Mapolsek Bululawang. Belum ada keterangan resmi dari Polsek Bululawang terkait peristiwa ini. (mar)