MALANG POSCO MEDIA – Kelalaian saat berkendara kembali memicu kecelakaan lalu lintas. Seorang mahasiswa berinisial ABR (22) mengalami kecelakaan tunggal setelah mobil yang dikendarainya oleng dan menabrak pembatas jalan hingga masuk ke area Taman Ijen, Kota Malang, pada Minggu (13/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kecelakaan terjadi di Jalan Besar Ijen, ketika kendaraan Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi AG 1519 CN melaju dari arah selatan ke utara. Menurut informasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M.Isrofi melalui Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Futo P, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan berhenti di area taman.
“Pengemudi mengakui dirinya kurang fokus saat berkendara. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kendaraan dan fasilitas umum mengalami kerusakan,” terang Ipda Futo saat dikonfirmasi, Senin (13/4)
Selain karena kurangnya konsentrasi, mahasiswa asal Kediri tersebut juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) saat mengendarai mobil. Polisi langsung memberikan tindakan berupa penilangan karena pelanggaran tersebut.

“Karena pengemudi tidak memiliki SIM, tetap kami tindak sesuai prosedur, meski surat kendaraan lainnya lengkap,” terangnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat, khususnya para pengemudi muda, tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau tidak fokus, serta selalu memastikan kelengkapan surat-surat sebelum berkendara.
“Keselamatan berkendara bukan hanya soal keterampilan, tapi juga tanggung jawab,” tegas Ipda Futo.(mg/aim)