spot_img
Monday, April 29, 2024
spot_img

Mahasiswi UM Polisikan Arif Driver Ojol

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Cekcok antara Arif, driver ojek online (ojol) dengan BEM, 22, mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) tidak selesai di tingkat Polsekta Lowokwaru. Kini, gadis berusia 22 tahun itu enggan berdamai dan melaporkan arif ke Mapolresta Malang, Senin (18/3).

Satreskrim Polres Malang Kota sudah menerima laporannya dan melakukan pemeriksaan terhadap BEM. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bila korban adalah mahasiswi UM dan melaporkan Arif Ojol dengan tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kasusnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya. Dijelaskan dia, Arif yang terlibat cekcok itu, dilaporkan BEM lantaran sudah meludahi dan memakinya di tempat umum. Hal tersebut sengaja dilaporkan BEM, karena ia geram saat Arif sudah melakukan penghinaan dengan sengaja kepada dirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arif, driver ojol meluapkan emosi kepada BEM ramai di media sosial (medsos). Kejadian yang divideo oleh seseorang itu, diketahui berada di depan gerbang UM Jalan Veteran Kota Malang, Jumat (15/3) sore. Adu mulut itu dipisah oleh rekan ojol lainnya. Polsekta Lowokwaru bergerak cepat.

Mereka berhasil menemukan Arif, yang terlibat dalam cekcok ini. Arif mengaku emosinya tak terbendung karena ulah BEM yang membatalkan pesanan antar jemput yang didapatkan Arif hanya sesaat tiba di titik penjemputan. Dia mengaku terlambat karena terhadang macet penjual takjil di Jalan Surabaya.

Arif sendiri, sempat melontarkan pernyataan permintaan maaf karena sudah membuat heboh dan membuat tidak kenyamanan di Kota Malang. “Untuk proses penyidikan, kami melakukan secara profesional. Kami tentu akan memanggil terlapor untuk diminta keterangan juga. Terkait apakah mediasi atau sebagainya, akan dilihat nanti,” lanjut Yudi.

BEM diketahui melaporkan Arif, dan tertuang dalam LP Nomor 100/III/2024. “Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Arif setelah selesai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa ini,” tegasnya kepada Malang Posco Media. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img