MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi topik bahasa yang menarik yang diangkat dalam Kuliah Kebangsaan bertajuk Dinamika dan Tantangan Pemilu 2024, yang digelar oleh Universitas Merdeka, Sabtu (21/5). Hadir sebagai narasumber yakni Menko Polhukam Republik Indonesia Mahfud MD.
Dalam kuliahnya, Mahfud menyebut dulu awalnya ketika pemilu pertama relatif belum ada konflik atau permasalahan. Berjalannya waktu, saat orde baru kemudian pemilu dilakukan secara periodik. Di saat itu mulai muncul pergolakan politik.
Pemilu pada era reformasi saat ini, peraturan pemilu diperketat untuk mengawal demokrasi supaya bisa substantif atau berjalan baik. Yakni dengan diselenggarakan oleh lembaga yang bersifat mandiri dan tetap, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi kalau ada ribut-ribut pemilu, saudara jangan menuding presiden. Ada KPU itu yang independen, kewenangan yang berkuasa KPU terhadap pemilu ini. Pemerintah hanya memfasilitasi saja,” terang Mahfud di awal kuliahnya.
Dengan begitu pemilu pada era reformasi ini banyak hal positif. Selain ada KPU dan Bawaslu yang indepen, ada pemantau pemilu. Bahkan pemantau itu diberi sertifikasi oleh KPU. Kemudian juga ada survey dari pihak swasta, bukan pemerintah. Demikian juga adanya peradilan pemilu serta peran serta media massa yang ikut mengawal pemilu.
“Itu perkembangan demokrasi kita. Demokrasi yang sesungguhnya itu civilized society yang memberi peran kepada kekuatan-kekuatan (misalnya) seperti lembaga survey,” tuturnya.
Meski begitu, selain hal positif itu, tentu juga ada dinamika dan tantangan yang harus diwaspadai. Misalnya muncul politik uang. Dikatakan Mahfud, hal itu sekarang banyak ditemukan.
“Tetapi kecurangan sekarang beda dengan kecurangan dulu. Kecurangan dulu vertikal, atas curang ke bawah. Sekarang ini, kecurangan bukan dari pemerintah, (tapi) dari kontestan. Antar partai, antar kelompok,” ungkapnya.
Kuliah kebangsaan ini pun berlangsung sangat seru karena Mahfud MD menyampaikan berbagai cerita pengalamannya terhadap pemilu. Ini bisa menjadi pelajaran untuk menyongsong pemilu mendatang.
Sementara itu, Rektor Universitas Merdeka Malang Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E., M.Si mengatakan penyelenggaran pemilu 2024, memang waktunya masih relatif lama. Akan tetapi menurut UU Pemilu No 7 Tahun 2017 Pasal 167 ayat 6 dinyatakan tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Mengacu pada UU ini, maka tahapan pemilu dimulai kira-kira pertengahan Juni tahun 2022.
“Jadi tinggal satu bulan lagi. Ini dilakukan agar pemilu 2024 dapat berjalan sesuai harapan dan untuk mengurangi berbagai dampak yang timbul sejalan dengan dinamika masyarakat yang berkembang saat ini. Termasuk adanya isu yang mengemuka akhir-akhir ini berupa penundaan pemilu yang sempat membuat suhu poitik di Indonesia menghangat,” sebutnya.
Lebih lanjut, Pemilu 2024 ini dipandang sebagai sesuatu yang strategis bukan karena berbarengan dengan Pilkada yang diselenggarakan pada waktu yang sama. Tapi pemilu diharapkan jadi momentum politik untuk mengakhiri fase transisi menuju konsolidasi demokrasi. Harapan itu akan terwujud apabila Pemilu 2024 benar-benar diselenggarakan dengan asas pemilu. Yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Belajar dari pemilu sebelumnya, ada beberapa tantangan penyelenggaran pemilu yang perlu mendapat perhatian. Antara lain, ketersediaan SDM, persoalan logistik, pendaftaran dan verifikasi parpol, serta yang sering muncul pada saat penyelenggaran pemilu adalah potensi sengketa pemilu dan banyak lagi,” tandasnya. (ian/jon)