MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Majelis Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang terus melakukan terobosan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Sebanyak 21 sekolah dibawah Majelis Dikdasmen Muhammadiyah berpacu untuk terus melakukan perbaikan di semua bidang. Sumber Daya Manusia (SDM), sarana pra sarana, kurikulum pembelajaran dan sebagainya.
Salah satunya, dilihat dari pencapaian prestasi setiap sekolah atau madrasah. Seperti pada ajang Muhammadiyah Education (ME) Award 2024 Tingkat Jawa Timur yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) beberapa waktu lalu. Setidaknya lebih dari 26 medali diborong oleh sekolah dan madrasah Muhammadiyah Kota Malang.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kota Malang, Drs. Zainullah, S.H., M.KPd bersyukur akan raihan prestasi yang mengagumkan tersebut. “Tentu kami bersyukur, hasil yang membanggakan itu tidak lepas dari upaya peningkatan kualitas di lembaga kami,” katanya kepada Malang Posco Media.
Dia mengatakan setiap sekolah Muhammadiyah mempunyai potensi. Dan Majelis Dikdasmen menangkap itu sebagai peluang yang patut dikembangkan. Yang utama adalah potensi SDM guru sebagai ujung tombak pendidikan. “Tugas utama guru adalah mendidik. Dikembangkan dalam sebuah lembaga yang mempunyai misi mencerdaskan pikiran dan hati. Arahnya pada pendidikan karakter atau etika,” ujarnya.
Karena itu, kata Zainullah, Majelis Dikdasmen selalu berupaya meningkatkan dan memantau kompetensi guru. Diantara caranya dengan memberikan pelatihan secara terprogram. “Kami rutin memberikan pelatihan kepala sekolah, bimbingan teknis, workshop guru dan tenaga kependidikan. Semua program terorganisir dengan melibatkan peran Foskam (Forum Silaturahmi Kepala Sekolah Muhammadiyah),” terangnya.
Diantaranya UMM, UIN dan UM. Kerja sama dengan para pakar, ahli dan praktisi pendidikan di pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan kompetensi guru, tetapi juga pengembangan manajemen, kurikulum dan sebagainya. Pada akhirnya, lanjut dia, guru yang kompeten akan mudah tersertifikasi. Status ini sangat bermanfaat untuk guru itu sendiri. Terlebih guru swasta yang jenjang karirnya di lembaga atau yayasan bertahap secara pelan-pelan.
Karena itu Dikdasmen menerapkan aturan tiga tahun guru mengabdi sudah menjadi guru tetap. Dengan status Guru Tetap maka guru yang bersangkutan akan dapat NUPTK. Yang ini dapat digunakan untuk pendaftaran PPG Dalam Jabatan sebagai syarat utama sertifikasi guru.
“Maka harus didukung oleh kompetensi mereka, yang awalnya lima sampai enam tahun, sekarang tiga tahun sudah harus jadi guru tetap. Bahkan dua setengah tahun kalau memang bagus, kita angkat jadi guru tetap,” pungkasnya. (imm/udi)