MALANG POSCO MEDIA – Mal Sarinah dianggap sebagai tempat penampungan sementara atau relokasi yang paling potensial bagi tenant-tenant korban kebakaran Malang Plasa. Selain letaknya tidak jauh dari lokasi Malang Plasa, nilai sewa yang ditawarkan juga dianggap terjangkau. Hal ini ditegaskann Kuasa Hukum Manajemen Malang Plasa Solehudin, Rabu (10/5) saat dikonfirmasi Malang Posco Media mengenai update pencarian tempat relokasi bagi para tenant.
Sebelumnya, Manajemen Malang Plasa sempat membertimbangkan opsi lokasi lain. Mulai dari mal lain seperti Ramayana atau Alun-Alun Mal hingga Cyber Mall juga mempertimbangkan sebuah resto hingga pasar rakyat dan MCC. Akan tetapi Manajemen Malang Plasa lebih cenderung menaruh pilihannya ke Mal Sarinah. Solehudin mengatakan pertimbangannya lebih pada letak atau lokasinya. “Kemungkinan besar di Sarinah,” tegas Solehudin.
Ia menjelaskan, selain lokasi yang dekat, manajemen mempertimbanngkan luasan kawasan atau lahan yang dimiliki Mal Sarinah. Yang setelah dicek, sangat potensial atau paling memadai untuk menampung 100 lebih tenant korban kebakaran Malang Plasa yang didata manajemen.
Di sisi itu pula, Solehudin menerangkan harga sewa yang diminta pihak Mal Sarinah dapat dijangkau oleh Manajemen Malang Plasa. “Selain luasannya yang bisa menampung para tenant, harganya juga tidak terlalu mahal (harga sewa, red),” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya belum mau membeberkan nilai sewa yang dimaksud. Akan tetapi memang, manajemen Malang Plasa akan menanggung biaya sewa tenant di tempat relokasi yang ditentukan nantinya. Seperti yang dilontarkan sebelumnya, Solehudin mengatakan Manajemen Malang Plasa hanya bisa menanggung biaya sewa tenant di tempat relokasi selama satu bulan saja.
“Jadi memang kemungkinan di sana. Nah, ini karena Sarinah juga BUMN masih ada prosedur yang harus dilalui mereka (menindaklanjuti keputusan final relokasi, red),” tutur Solehudin sambal mengatakan masih ada prosedur yang masih harus dijalani sebelum menentukan keputusan final tempat relokasi tersebut.
Sementara itu manajemen Mal Sarinah belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai keputusan final relokasi ditempatkan di Sarinah atau tidak. Akan tetapi sebelumnya dikatakan Mal Sarinah siap menampung atau menjadi tempat relokasi jika benar diinginkan.
Ini ditegaskan Bagian Store Manager Mal Sarinah, Agus Sunaryo. Ia menjelaskan ada lahan seluas 4.000 meter persegi yang bisa ditempati pedagang jika memang diminta menjadi tempat relokasi. Pihak Mal Sarinah juga tidak keberatan dengan kedatangan pedagang baru karena mereka mengakui membutuhkan penyewa. “Kami sebenarnya siap saja karena ada lahan kurang lebih ada 4000 meter persegi,” tegas Agus.
Dijelaskannya pula, ada dua lantai lahan kosong yang tersedia di Mal Sarinah yang bisa digunakan para tenant korban kebakaran Malang Plasa. Ia juga menegaskan bahwa Mal Sarinah telah memiliki standar operasional untuk antisipasi kebakaran. Terdapat sejumlah peralatan pemadam kebakaran yang disediakan oleh manajemen sebagai prosedur kejadian bencana. “Untuk keputusan nilai sewa dan final, kami belum bisa membeberkan. Ini juga masih meeting soal itu,” tegas Agus.
Mengenai tempat relokasi yang potensial, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong baik Manajemen Malang Plasa, para tenant, maupun Pemkot Malang mencari opsi yang terbaik dan berpihak pada keinginan tenant-tenant.
Pertama diharapkan tidak jauh dari lokasi Malang Plasa asalnya. Tidak itu saja, nilai sewa yang diambil juga diharapkan tidak memberatkan para tenant nantinya. Meskipun ada opsi penanggungan biaya sewa oleh Manajemen Malang Plasa.
“Kami di dewan mendukung apa yang jadi keinginan para tenant saja. Pertama yang penting jangan jauh-jauh dari lokasi awal. Lalu pastinya sewa itu, jangan memberatkan. Dan ini kita juga cari cara agar pemerintah juga bisa hadir apakah bisa bantu subsidi sewanya atau gimana,” tegas Made.
Tidak itu saja, ia juga meminta Pemkot Malang bisa membantu melakukan kajian terhadap relokasi. Untuk membantu menentukan tempat relokasi yang tepat. Baik itu lokasinya milik aset pemda maupun tidak. Diharapkan tidak ada keputusan yang memberatkan tenant korban kebakaran Malang Plasa. (ica/lim/mpm)