Sunday, August 31, 2025

Malang Darurat Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dua Kasus Besar Berhasil Dibongkar

MALANG POSCO MEDIA – Kota Malang dinyatakan masih dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Tri Joko, SH. MH., usai memusnahkan barang bukti ribuan gram ganja, sabu, ekstasi, serta obat-obatan ilegal hasil kejahatan yang telah inkracht, Kamis (7/8) kemarin. Ia mengungkapkan, kasus narkotika terus mendominasi dan dua jaringan besar berhasil diungkap hanya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kepala Kejari Malang, Tri Joko, mengungkapkan bahwa dari berbagai kasus yang ditangani, tindak pidana narkotika masih mendominasi. Ia bahkan menyebut Kota Malang masih dalam kondisi darurat narkoba, menyusul terungkapnya dua kasus besar dalam satu tahun terakhir.

“Menurut saya wilayah Kota Malang juga darurat kasus narkoba. Karena kami menemukan dalam satu tahun ada dua kasus besar yang ditemukan. Mudah-mudahan dengan pemusnahan ini masyarakat menjadi tahu, bisa menghambat peredaran narkotika ini,” ujarnya usai acara pemusnahan di halaman kantor Kejari Kota Malang.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja seberat 179 kilogram, hasil pengungkapan peredaran narkoba lintas daerah ke Medan. Penangkapan dilakukan melalui operasi intersep saat pengiriman menggunakan kendaraan.

Jumlah tersebut cukup signifikan, apalagi sebelumnya Kota Malang juga sempat dihebohkan dengan pengungkapan pabrik narkoba skala besar dengan barang bukti mencapai 1,2 ton. Fakta ini memperkuat penilaian Tri Joko bahwa ancaman narkoba masih sangat serius dan perlu penanganan lintas sektor.

“Kalau kita rupiahkan, kali ini nilainya bisa Rp 1 miliar lebih. Ganja per kilogram saja sekitar Rp 15 juta, lalu sabu per gram bisa Rp 1 juta, tinggal dikalikan saja,” sebutnya.

Dari sisi jumlah kasus, Tri Joko juga mencatat adanya tren peningkatan cukup signifikan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sudah ada 108 kasus narkoba yang ditangani. Naik hampir 20 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencatat sekitar 90 kasus.

“Kalau tidak salah hampir 20 persen, karena sekarang kasus narkoba di 2025 menurut catatan kami sudah ada 108 kasus. Tahun sebelumnya ada sekitar 90 kasus,” rinci dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peningkatan kasus narkoba telah menjadi perhatian serius Forkopimda. Dalam rapat koordinasi bertajuk “Kopi Senja Forkopimda”, ada tiga jenis kejahatan yang paling banyak ditemukan di Kota Malang, yakni narkoba, judi, dan penculikan.

“Hasil rapat Kopi Senja Forkopimda kemarin, ada tiga kejadian yang naik, salah satunya adalah narkoba. Ini menjadi salah satu prioritas yang harus kita laksanakan, untuk bisa memberantas narkoba. Kita harus perang terkait narkoba yang ada di Kota Malang ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Wahyu menyatakan akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Pendekatan akan dilakukan secara langsung kepada mahasiswa sebagai salah satu kelompok yang rentan terhadap pengaruh narkotika.

“Kami harapkan, nanti ada kerja sama yang baik dengan perguruan tinggi. Ada pendekatan-pendekatan ke mahasiswanya. Di kegiatan berikutnya, saya juga sudah minta ke Pak Sekda untuk mengundang rektor-rektor perguruan tinggi,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img