Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu
di Kabupaten Malang Dicairkan Setelah Pilkada
MALANG POSCO MEDIA – Pemkot Malang dan Pemkab Malang pastikan hentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos). Kecuali Pemkot Batu tetap salurkan bansos karena tak ada calon petahana di pemilihan wali kota.
Pemkot Malang akan segera menghentikan penyaluran bantuan-bantuan sosial (bansos) dalam waktu dekat ini hingga perhelatan pemilihan serentak Pilkada Kota Malang berakhir.
Hal ini dilakukan untuk antisipasi dan mitigasi adanya penyalahgunaan pembagian bansos di masa-masa pemilihan serentak. Ini ditegaskan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Rabu (13/11) kemarin menyusul adanya kebijakan Kemendagri terkait penghentian sementara penyaluran bansos.
“Kami tinggal menunggu surat edarannya. Dari surat edaran itu akan ada mekanismenya. Dan memang ini arahan dari pusat atas usulan DPR RI selama sisa waktu pilkada berlangsung,” tegas Iwan saat dimintai tanggapan kemarin.
Meski begitu ia menjelaskan tidak semua jenis penyaluran bansos dihentikan. Berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bansos untuk urusan kebencanaan akan tetap disalurkan. Karena sifatnya sangat dibutuhkan.
Iwan mengungkapkan bansos kebencanaan merupakan prioritas utama penyaluran bantuan. Jika ada satu daerah yang memang memiliki situasi darurat kebencanaan maka bansos tetap bisa disalurkan.
“Tapi bansos yang sifatnya reguler diminta untuk dihentikan sementara untuk menjaga kenyamanan dan kondusivitas selama pelaksanaan pilkada serentak,” tutur pria kelahiran Jakarta ini.
Iwan kembali menegaskan secara resmi Pemkot Malang akan menghentikan penyaluran bansos sesuai arahan pemerintah pusat. Pemkot Malang masih menunggu surat edaran resmi dari Kemengdari untuk pelaksanaannya di Kota Malang.
“Kami menunggu dulu SE keluar. Nanti di situ ada beberapa poin akan disampaikan mana yang bisa atau yang prioritas yang dikeluarkan dulu yang mana. Mana yang tidak,” kata Iwan.
Sementara itu beberapa bansos yang tersedia di daerah di antaranya adalah Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BLT (Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Beras 10 Kg, hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Begitu juga dengan Pemkab Malang siap menjalankan kebijakan Kemendagri tersebut.
“Karena itu kebijakan dari pusat, kami harus tunduk dan patuh,’’ kata Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto.
Kendati demikian, Didik meminta masyarakat tidak resah. Terutama mereka yang terdaftar mendapatkan bansos. Lantaran penghentian pemberian bansos ini hanya sementara, atau sampai dengan Pilkada 2024 selesai.
“Bansos yang sudah terencana dan terprogram tahun ini tetap akan dicairkan. Tapi, pencairan itu setelah Pilkada selesai sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kemendagri,’’ ungkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Disinggung bansos apa yang pencairannya ditunda? Didik mengatakan salah satunya adalah insentif guru ngaji dan insentif guru sekolah minggu. Menurut Didik, pemberian insentif tersebut tak bisa digelar sampai selesainya Pilkada 2024.
“Rencananya pekan ini, suratnya sudah masuk. Tapi karena ada itu, maka tidak bisa digelar sekarang. Insentif tersebut akan diberikan kepada guru ngaji dan sekolah minggu setelah masa Pilkada 2024 selesai,’’ kata Didik.
Apakah Pemkab Malang akan mengeluarkan larangan pemberian bansos oleh lembaga lain, termasuk parpol ataupun Paslon Pilkada 2024? Didik menjawab tegas tidak. Menurut dia tidak ada kewenangan bagi pemerintah daerah melarang perusahaan atau lembaga lain menyalurkan bantuan sosial.
“Kalau itu dilakukan parpol atau pasangan calon, itu menjadi kewenangan Bawaslu. Sementara di kami bansos yang dihentikan sementara jika menggunakan anggaran APBD maupun APBN. Ini termasuk bansos-bansos yang bersumber dari Dana Desa, atau lembaga-lembaga yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten Malang,’’ urainya.
Lalu bagaimana dengan pasar murah? Didik mengatakan pasar murah tidak masuk dalam bantuan sosial. Pasar murah dikatakan Didik merupakan program pemerintah untuk mengendalikan inflasi daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Harga sembako yang dijual di pasar murah lebih terjangkau dibandingkan dengan harga pasar. Selisihnya hanya Rp 1000-2000 saja. Itu karena kami menggandeng langsung distributor. Dan itu tidak termasuk bantuan sosial, karena kami (pemerintah daerah) tidak memberikan subsidi apapun,’’ jelasnya.
Berbeda dengan Kota Batu. Dipastikan bansos di Kota Batu tetap disalurkan oleh Pemkot Batu. Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
“Setahu saya bansos yang perlu ditahan dulu untuk tidak disalurkan adalah daerah-daerah yang incumbent maju Pilkada. Kalau di Kota Batu kan tidak ada incumbent maju. Jadi tidak ada masalah terkait bansos yang disalurkan bagi masyarakat,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini menerangkan bila bansos tidak disalurkan, maka akan menghambat penyerapan anggaran. Terlebih sudah memasuki akhir tahun. “Kalau tidak disalurkan akan menghambat penyerapan anggaran apalagi di akhir tahun. Bansos bagian kebutuhan masyarakat yang mendesak dan harus segera disalurkan,” tuturnya. (ica/ira/eri/van)