MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi pencurian helm di tempat parkir umum, berhasil digagalkan oleh warga. Seorang pemuda berinisal HT, 17, warga Kecamatan Lawang Kabupaten Malang berakhir diamankan oleh petugas Polsek Klojen, Rabu (22/6) lalu.
Pemuda itu ditangkap massa usai terbukti mencuri helm di sebuah parkiran di belakang mall, yang berada di Jalan Tenes Kecamatan Klojen. Saat itu pemilik helm LCS, 28, warga Kelurahan Bendungrejosari Kecamatan Sukun meletakkan helm Fullface Merk KYT R-10 miliknya, di spion sepeda motornya.
Kemudian sekitar pukul 15.30 korban masuk ke dalam mall dan meninggalkan kendaraannya tersebut. Sekitar pukul 18.00 korban keluar dari mall, tanpa rasa curiga ia langsung menghampiri motornya tersebut.
“Korban ini kemudian kaget melihat helmnya sudah tidak ada di sepeda motornya. Dan tanya-tanya ke petugas dan orang yang berada di sekitar lokasi,” ungkap saksi warga, Hernando.
Korban yang panik menanyakan ke petugas parkir di lokasi kejadian. Dari petugas parkir korban diberitahu, bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Klojen.
“Korban kemudian langsung menuju ke Polsek Klojen, untuk mengecek pelaku dan barang miliknya,” lanjutnya.
Kapolsek Klojen Kompol Domingos F. Ximenes melalui Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk Suyono membenarkan hal tersebut. Untuk saat ini kejadian tersebut sudah berakhir dengan Restorarive Justice (damai).
“Jadi kedua belah pihak ini sudah sepakat berdamai, barang bukti juga sudah kembali ke pemilik. Dengan kejadian tersebut, kami memberikan berkas perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak,” jelasnya kepada Malang Posco Media, Selasa (28/6).
Petugas dengan ini juga tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Karena melalui Restorative Justice ini, perkara hukum sudah selesai tanpa melalui proses peradilan. (rex/ggs)