MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi membebaskan tersangka pencurian di Jalan Terusan Surabaya Kecamatan Klojen beberapa waktu lalu. Tersangka atas kasus tersebut Ibra Koko Bachtiar, 41, warga Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang, disambut isak tangis sang istri ketika resmi melepas rompi oranye yang melekat pada dirinya selama hampir tiga bulan itu.
Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi mengatakan, agenda ini merupakan bentuk amanah dari Jaksa Agung RI dalam mewujudkan proses peradilan yang murah dan mudah. Dirinya juga menyampaikan bahwasanya hal ini juga dilandasi atas keputusan dari pihak korban.
“Pada dasarnya memang adalah tidak semua perkara bisa ditindaklanjuti dengan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) ini. Selain ancaman pidana kurang dari lima tahun, kerugian materi tidak terlalu besar dan bukan residivis, dari pihak korban harus bersedia dan memaafkan tindakan tersangka. Serta keputusan tersebut diambil, tidak berada di bawah paksaan,” jelasnya.
Sementara itu, korban aksi pencurian Puji Anggraini, 22, mengatakan bahwa dirinya merasa empati dengan kondisi tersangka. Pasalnya setelah ditahan, tersangka yang merupakan tulang punggung keluarga ini harus meninggalkan istrinya dan anak-anaknya yang masih kecil.
“Karena saya memang merasa kasihan, karena apabila semakin lama ditahan (tersangka) pasti keluarganya membutuhkan. Karena anaknya yang masih kecil-kecil belum lagi istrinya yang harus berjuang untuk menghidupi keluarganya,” ujarnya.
Ibra pun tentu sangat berterima kasih kepada korban, atas ketulusan hatinya memaafkan dirinya sekaligus perbuatan yang tidak sengaja dilakukannya itu. Dirinya mengaku memang saat itu khilaf, dan spontan mengambil HP milik korban yang tertinggal di dashboard sepeda motor saat ditinggal untuk membeli makan.
“Saya sangat menyesal, saya sudah kapok dan tidak akan lagi mengulangi ini. Saya mohon maaf, karena waktu itu di pikiran saya hanya tertarik HP baru. Maklum saya juga orang kampung, jadi spontan saja lihat kondisi barang seperti itu,” lanjutnya.
(rex/jon)