.
Saturday, December 14, 2024

Maling Kotak Amal Tertangkap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi pencurian dan pembobolan kotak amal masih harus menjadi kewaspadaan semua masyarakat. Berkat adanya kamera CCTV, aksi pembobolan kotak amal di wilayah Sawojajar, tepatnya di Musala Al Muhajirin Jalan Simpang Danau Maninjau Selatan Dalam Kota Malang, akhirnya bisa mengungkap pelakunya.

Andi, warga sekitar kepada awak media, kemarin menjelaskan peristiwa itu terjadi Selasa (16/8) lalu. Saat itu, Dian, marbot musala datang dan masuk ke musala sekitar 14.30 untuk bersih – bersih dan melaksanakan salat Ashar. Saat masuk itulah, dia melihat kondisinya sudah berantakan dan kondisi pintu samping musala terlihat bekas congkelan.

“Selain kondisi di dalam musala berantakan, kotak amal yang didalamnya terdapat uang Rp 500 ribu sudah dalam kondisi rusak. Uangnya hilang. Selain itu, layar monitor 32 inci yang digunakan untuk melihat CCTV musala juga hilang,” jelasnya. Seketika itu, marbot itu pun kemudian menyadari bahwa telah terjadi pencurian di musala.

kotak amal
MUSALA: Di musala Al Muhajirin Jalan Simpang Danau Maninjau Selatan Dalam Sawojajar inilah, pelaku mengambil uang dan televisi. (AKBAR/MALANG POSCO MEDIA)

Dia langsung melaporkannya kepada warga sekitar. Beruntung di berbagai sudut jalan di wilayah tersebut, warga setempat telah memasang kamera CCTV. Sehingga, ciri – ciri pelaku dapat langsung diketahui. “Ppelaku masuk ke dalam musala dengan mencongkel bagian jendela sekitar pukul 13.30. Barulah setelah itu, pelaku keluar melalui pintu musala,” lanjutnya.

Berbekal rekaman kamera CCTV itu, kemudian ciri – ciri pelakunya disebar melalui grup WhatsApp. Warga juga melaporkan kejadian itu ke Polsekta Kedungkandang. Namun hanya berselang satu hari, ada kejadian serupa menimpa salah satu masjid di Jalan Raya Sawojajar dan pelaku berhasil diamankan warga sekitar.

“Saat tertangkap itulah, warga ada yang tahu bahwa ciri – ciri pelaku sama dengan yang membobol musala disini. Saat ditanya, pelaku pun mengakuinya,” ungkapnya. Andi menuturkan, pelaku yang ditangkap itu berjumlah satu orang dan masih berusia sekitar 16 tahun. Pelaku ini tinggal menumpang di rumah temannya yang ada di Jalan Raya Sawojajar Gang 15.

“Pelakunya masih dibawah umur dan sudah putus sekolah,” sebutnya. Setelah diamankan, kepolisian lalu mempertemukan pihak keluarga pelaku dan juga warga. Hasil dari pertemuan itu memutuskan pelaku yang masih dibawah umur itu dibina lebih lanjut sehingga tidak melanjutkan ke proses hukum.

“Kami bersepakat seperti itu, karena barang yang dicuri dari musala masih ada dan belum sempat dijual oleh pelaku. Dan seluruh barang maupun uang yang dicuri itu, telah dikembalikan lagi ke musala,” tutupnya. (ian/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami:

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img