.
Thursday, December 12, 2024

Maling PG Kebonagung Tertangkap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua pelaku terlibat pencurian berbagai barang komponen alat berat dan besi tua milik PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji dibekuk anggota security pabrik gula itu. Mereka kini juga ditahan di Mapolsek Pakisaji. Polisi juga menyita berbagai barang bukti.

Kedua pelaku yang tertangkap ini adalah Robet Duwi, 37, warga Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Pakisaji dan Kuswarianto, 37, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Wagir. Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan penangkapan kedua tersangka itu.

“Mereka yang tertangkap ini adalah bagian dari sindikat pencurian terorganisir. Penangkapan ini dilakukan petugas security PG Kebonagung, Jumat (23/8) lalu,” terangnya, Senin (26/8). Saat itu, security PG Kebonagung melakukan pemantauan menjelang waktu Salat Jumat. Petugas melihat sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T 120, terparkir di area pabrik.

Saat hendak diperiksa, mobil tersebut tiba-tiba melarikan diri. Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Ponsen, petugas security PG Kebonagung segera memberitahukan kepada anggota security lainnya untuk menghentikan mobil pikap itu. Penghadangan dilakukan agar mobil tahun 1970 an itu tidak sampai keluar pabrik.

“Mobil berhasil diberhentikan security lain saat berada di jalur keluar. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti seperti besi bekas, besi valve, besi plendes pipa, dan besi clamp,” urainya. Spontan kedua pelaku yang ada di dalam mobil ini tidak berkutik. Mereka hanya pasrah saat dibawa ke pos security.

“Mereka mengaku barang-barang tersebut milik PG Kebonagung yang diambil. Anggota security yang mendengar pengakuan ini, segera melakukan pengecekan. Hasilnya, diketahui ada beberapa barang hilang senilai Rp 10 juta di area pabrik dan diambil oleh kedua pelaku,” sambung mantan Kasatlantas Polres Batu tersebut.

Kedua pelaku, Robet Duwi dan Kuswarianto digiring ke Polsek Pakisaji beserta barang buktinya. Lebih lanjut, Ponsen memaparkan, kedua pelaku berbagi peran. Mulai dari melakukan eksekusi, pemantauan, hingga pengangkutan barang. “Kepada penyidik, mereka mengaku bila hasil curian akan dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkasnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img