MALANG POSCO MEDIA, MALANG- M. Hasanudin, 38, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak nyaris babak belur diamuk massa. Ia tertangkap saat beraksi mencuri motor seorang di Jalan Gatot Subroto II Kota Malang, Rabu (6/3) pagi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda, Yudi Risdiyanto mengatakan, Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen mendapat laporan pukul 08.15. Tersangka ini diduga mencuri motor milik Achmad Riduan, 47. “Jadi saat itu, tersangka berjalan di kawasan TKP. Ia melihat ada rumah yang dalam kondisi tidak terkunci. Dari situlah niat jahatnya muncul,” ungkap Yudi.
Sekitar pukul 07.30, korban menaruh kunci motor di meja ruang tamu, setelah memanasi motor. Tidak lama kemudian, Hasanudin melihat kesempatan itu, dan langsung masuk ke rumah korbannya. Saat itu, pelaku sempat mencoba membawa kabur motor Honda Vario, N 6350 BAX milik korban.
Apes. Achmad Riduan mengetahui pencurian ini. Dia yang kebetulan keluar rumah, melihat kejadian itu langsung meneriaki pelaku. Sontak, warga ikut berbondong-bondong datang dan mengepung Hasanudin setelah mendengat teriakan itu. Massa yang naik pitam mencoba menghajar pelaku.
Namun, petugas yang saat itu juga mendapat laporan dari warga, langsung meluncur ke TKP. “Sekitar pukul 08.30, pelaku berhasil diamankan petugas bersama dengan warga. Dan langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk diperiksa,” jelasnya. Kepada petugas, ia beraksi karena membutuhkan uang untuk keseharian.
Selain itu, ia nekat mencuri karena ada kesempatan, kunci motor korban ditaruh di atas meja dengan pintu rumah yang tidak terkunci. “Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Polresta Malang Kota. Atas perbuatan itu, ia kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,,” pungkas Yudi. (rex/mar)