MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Hendrik Nur Cahyo alias Bontek, 25, warga Dusun Krajan, Desa Torongrejo, Kota Batu dipolisikan. Dia diketahui melakukan penganiayaan terhadap Said, 70, mantan mertuanya yang tinggal di Jalan Gondorejo, Desa Oro – Oro Ombo, Kota Batu, Minggu (24/7) malam.
Penganiayaan itu dilakukan Hendrik di depan gang rumah korban. Khusnul, 25, anak korban menerangkan, ia dan keluarga hendak mengantar kakak perempuannya untuk menikah lagi. “Tapi ketika hendak keluar gang, ada mobil yang menghadang,” katanya. Ternyata, mobil itu milik Hendrik atau mantan suami kakaknya.
Dia mengaku tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan orang lain. Hendrik juga memaksa keluarga korban, menyerahkan mantan istrinya ke mobil pelaku. “Bapak saya lalu keluar dan meminta pelaku meminggirkan mobilnya. Bapak saya minta urusan itu diselesaikan nanti saja karena sudah ditunggu keluarga lain,” tuturnya.
Tapi, Hendrik malah meradang. Dia pun bertengkar dengan Said. “Sudah kami lerai, tapi dia mulai naik pitam hingga menantang berkelahi bapak. Dia menarik kerah baju bapak, memiting hingga mendorong tubuhnya hingga terjatuh ke aspal. Sempat mau ditempeleng, tapi bapak sudah menghindar,” tambah dia.
Setelah melakukan penganiayaan itu, Hendrik pergi. Sedangkan keluarga membawa Said ke rumah sakit. Hasil visum, kata dia menunjukkan adanya luka yang harus mengalami lima jahitan di kepala. “Saat ini, bapak juga tidak mampu berjalan,” ujarnya. Pihak keluarga mencoba menyelesaikan urusan itu secara kekeluargaaan.
Hanya saja, kata Khusnul, pihak keluarga pelaku justru menantang balik keluarganya. “Tidak ada itikad minta maaf juga. Akhirnya saya laporkan. Semoga bisa segera ditangkap,” harap Khusnul. Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto mengaku masih melakukan penyelidikan. (tyo/mar)