spot_img
Saturday, April 20, 2024
spot_img

Usai Ditangkap, Samanhudi Mengaku Tak Dendam

Mantan Wali Kota Blitar Diduga Dalang Perampokan Rumdin Penggantinya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap Polda Jatim, Jumat (27/1) kemarin.  Petugas unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim membekuknya karena diduga otak pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Mantan Wali Kota Blitar 2010-2018 diintai keberadaannya sejak pukul 03.00 WIB, kemarin. Petugas  berhasil menangkapnya sekitar pukul 11.00 WIB

Penangkapan Samanhudi disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, kemarin. “Kita memastikan menangkap mantan MSA (Samanhudi) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto kepada wartawan.

Untuk diketahui, rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso sebelumnya dibobol maling  Senin (12/12/2022) lalu. Kawanan perampok saat iu menggasak uang maupun barang senilai total Rp 730 juta. Santoso merupakan penganti Samanhudi di kursi nomor satu Pemkot Blitar.

Lebih lanjut  Irjen Toni Harmanto menegaskan penangkapan berdasarkan fakta dan bukti-bukti. “Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan tersangka merupakan otak pembobolan rumdin Wali Kota Blitar. Samanhudi memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.

“Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, Samanhudi pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada tahun 2018. Ia merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan.  Totok mengatakan  Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situlah Samanhudi membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Di situlah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim lima orang itu melakukan tindak pidana curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.

Samanhudi kemarin langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Ia  mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol. Saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?” kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah Samanhudi merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, Samanhudi saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (rex/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img