MALANG POSCO MEDIA-MALANG- Pemkot Malang akan kembali merumuskan rencana memberikan insentif kepada pemilik dan pengelola bangunan/gedung heritage di Kota Malang.
Ini ditegaskan Wali Kota Malang Sutiaji, usai menandatangani prasasti The Shalimar Boutique Hotel sebagai gedung Heritage Kota Malang, Selasa (14/6) kemarin. Ia menjelaskan peran Pemkot Malang harus hadir dalam pelestarian warisan/heritage Kota Malang.
“Iya nanti akan kita kuatkan lagi perda cagar budaya kita. Kita atur lagi regulasi insentif bagi pengelola atau pemilik cagar budaya ini,” jelas Sutiaji siang kemarin.
Ia mengakui selama ini memang belum diatur secara detail dan khusus mengenai besaran dan mekanisme pemberian insentif maupun disinsentif bagi cagar budaya dan pemilik cagar budaya di Kota Malang. Meskipun perda cagar budaya sudah didok.
Dijelaskan pula insentif dan disinsentif ini akan diakomodir dalam bentuk anggaran. Seperti anggaran untuk perawatan, pemeliharaan dan lainnya untuk cagar budaya yang sudah ditetapkan.
“Ini juga cara kita melindungi. Agar ketika sudah ditetapkan pemilik/pengelola cagar tidak merubah-rubah. Harus ada izin atau pengawasannya,” papar Sutiaji.
Sementara itu Owner The Shalimar Boutique Hotel Malang Lily Jessica Tjokrosetio menjelaskan pihaknya mengapresiasi betul upaya Pemkot Malang menjaga dan melestarikan cagar budaya. Salah satunya Hotel Shalimar yang memang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Malang.
Ia menyadari bahwa hotelnya tersebut memiliki nilai historis yang tidak boleh dilupakan. Maka dari itu selama ini, pihaknya pun tidak berani melakukan perombakan atau perubahan signifikan yang dapat merubah nilai historis bangunan.
“Kami sangat paham akan nilai sejarah hotel ini. Kami juga ingin melestarikan dan menjaga apa yang diwariskan pada kita disini. Tentu dengan ditetapkannya Hotel Shalimar sebagai cagar budaya tanggungjawab untuk menjaga keutuhan nilai sejarah juga semakin besar,” pungkas Lily. (ica/imm)