.
Saturday, December 14, 2024

Marak Kejahatan Internet, OJK Minta Masyarakat Tingkatkan Awareness

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Maraknya kejahatan di internet, salah satunya pembobolan Internet Banking yang cukup merugikan banyak orang menjadi salah satu hal yang banyak disoroti, termasuk juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga keuangan non-bank yang memiliki andil cukup besar dalam keuangan di Indonesia.

Adanya Electronic Banking tentu saja memberikan manfaat yang lebih baik para nasabah. Meskipun begitu, kejahatan internet cukup menjadi salah satu hal yang banyak ditakuti. Kejahatan seperti Malware in the Browser (MIB) dan juga Phising atau Sniffing menjadi hal yang perlu diperhatikan dan diantisipasi.

Maraknya phising yang terjadi beberapa waktu lalu dengan modus download aplikasi ataupun bentuk-bentuk lainnya, OJK merespon hal tersebut dengan berbagi beberapa tips agar dapat terjaga dari bahaya MIB maupun Phising. Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menjelaskan pihaknya tidak pernah berhenti untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati.

“Himbauan senantiasa kami berikan kepada masyarakat untuk terus berhati hati ketika ada yang meminta atau ada tawaran untuk meng-klik link ataupun mengunduh aplikasi dari nomor yang tidak dikenal. Dengan meningkatkan awareness tentu akan memperkecil peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Ia juga turut menghimbau kepada jasa keuangan dan perbankan untuk meningkatkan edukasi dan literasi kepada nasabahnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dari upaya penipuan-penipuan yang dilakukan dengan phising atau sniffing.

“Tujuannya adalah kami paham bahwa sebaik-baiknya sistem yang dibangun oleh lembaga jasa keuangan tidak ada artinya ketika tidak ada awareness dari sisi manusianya lemah. Jadi bisa dimanfaatkan atau menjadi celah dari pihak eksternal,” terangnya.

Ketika sudah terlanjur mengklik link ataupun mendownload aplikasi yang diduga sebagai phising tersebut, OJK memberikan beberapa cara atau langkah antisipasi. Diantaranya langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi pihak perbankan.

“Langsung bisa menghubungi bank terkait untuk meminta upaya pemblokiran rekening. Karena dari pelaku sendiri butuh beberapa waktu untuk bisa masuk ke akun rekening, jadi ini upaya preventif pertama yang bisa dilakukan untuk menghalau akses masuk dari pelaku,” jelasnya.

Dilanjutnya, kesadaran dan kepedulian dari masyarakat harus ditingkatkan. Harus lebih aware terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan. Jangan mudah untuk mendownload atau mengklik sesuatu yang tidak di kenal sebagai salah satu langkah antisipasi.

“Untuk memastikan, jadi setelah di blokir langsung datang ke bank untuk melihat transaksi yang terjadi. Ini memastikan kembali, jangan sampai sudah terjadi kehilangan dana baru kita sadar. Ini sebagai upaya-upaya sebagai langkah pencegahan dari sisi konsumen,” ujarnya.

Dengan beberapa modus yang terjadi beberapa waktu ini, OJK regional Malang terus berkoordinasi dengan OJK Pusat yang memiliki wewenang dalam menangani Bank Umum. Setiap kondisi yang terjadi di daerah harus disampaikan kepada OJK Pusat untuk ditindaklanjuti.

“Terkait dengan pertanggungjawaban, sebenarnya di peraturan OJK ada dua kondisi terkait kerugian yang terjadi dari sisi konsumen. Jika kelalaian yang terjadi karena adanya perbuatan yang disebabkan oleh Bank, maka bank wajib mengganti. Sementara kelalaian yang disebabkan karena konsumen, maka bank dapat tidak mengganti. Artinya untuk memastikan itu bagian kelalaian atau bukan maka perlu melakukan investigasi,” tandasnya. (adm/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img