MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Air susu dibalas air tuba. Peribahan ini layak disematkan untuk Andik, 33, warga Kabupaten Jember. Ia yang ditolong Misno Widjojo, 71, justru merampoknya. Ia berhasil dibekuk polisi. Dijelaskan Misno, peristiwa perampokan itu terjadi Selasa (26/9) lalu.
Korban yang merupakan marbot Masjid Ar Rahman di Jalan Plaosan Garden Kota Malang bertemu pelaku. “Pelaku curhat. Katanya baru saja ditipu orang. Karena tidak punya apa-apa, dia mau tinggal di masjid ini. Saya perbolehkan tapi di luar saja. Saya juga beri dia makan, minum hingga sarung,” paparnya.
Setelah itu, korban kerap datang menemui Misno. Mulai dari meminta uang untuk transport ke kerabatnya di daerah Kepuh, Kota Malang dan sebagainya. Hingga dua hari sebelum kejadian, Andik datang lagi untuk meminjam uang ke Misno. “Ngakunya saudara iparnya meninggal,” ungkap Misno.
“Saat saya tanya mau pulang ke mana, dia mengaku hendak ke Bali. Kemudian saat saya pinjam KTP pelaku, ternyata aslinya orang Kabupaten Jember,” lanjutnya. Namun, ia masih berpikir positif. Ia memberikan uang kepada pelaku sebesaR Rp 200 ribu untuk ongkos. Selang dua hari, pelaku kembali ke Masjid Ar Rahman menemui Misno.
Ia mengaku hendak mengembalikan uang itu. Sejatinya Misno menolak, dan mengatakan bahwa ia sudah ikhlas. Kemudian pelaku ini meminjam HP Misno. Sembari duduk di kamar marbot yang biasa dihuni Misno, ia seolah menulis sesuai di secarik kertas. Namun, itu siasat jahat Andik.
Saat Misno mengambilkan minum untuknya, justru perlakuan kekerasan yang ia terima. Andik nekat membekap mulut korbannya, mengunci badannya di kasur yang ada di kamar. Tak hanya itu, pelaku ini juga menakuti korban, dengan pisau yang ia ambil dari ruangan tersebut.
“Saat itu saya dibekap, ditindih, dan tubuh saya ditarik. Saya mencoba melepaskan diri, hingga terbentur pintu dan lemari. Saya sempat bilang ‘ditulung-tulung kok ngunu’, kepada pelaku. Namun ia terus menyiksa saya, sampai akhirnya saya pura-pura pingsan,” lanjut Misno. Upayanya ini berhasil.
Tidak lama ia membuka mata, pelaku sudah kabur membawa barang berharga milik Misno. Mulai HP, motor Honda Revo, dompet hingga helm. “Saya langsung ke Polsekta Blimbing untuk melapor. Pagi harinya saya diminta visum, dan polisi langsung melakukan olah TKP,” jelas kakek tersebut.
Ternyata, setelah ditelusuri pelaku ini kabur ke daerah Sidoarjo. Ia diringkus Unit Reskrim Polsekta Blimbing, atas pelacakan HP korban. Sementara, sepeda motor korban dijaminkan ke orang untuk sarana ojek. Kapolsekta Blimbing, Kompol Octa Pandjaitan membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan sepekan setelah beraksi, Selasa (3/10) lalu. Ia dibekuk tanpa melakukan perlawanan di sebuah kamar kos di Sidoarjo. “Pelaku sudah diamankan di sel Mapolsekta Blimbing dan penyidik unit Reskrim Polsekta Blimbing masih meminta keterangan secara intensif,” paparnya. (rex/mar)