MALANG POSCO MEDIA – Semarak pendaftaran calon kepala daerah (cakada) di Malang Raya dengan segala pernak-perniknya harus diapresiasi oleh masyarakat. Paling tidak, partai politik dan KPU serta stakeholder terkait dan masyarakat ikut mendorong dan mengupayakan dengan keras agar demokrasi tetap terjaga di Pilkada serentak Malang Raya 2024 ini.
Mendaftarnya para calon ke KPU di hari kedua dan ketiga kemarin menunjukkan kepada masyarakat bahwa upaya adanya calon tunggal dan bumbung kosong tak terbukti. Dengan setidaknya minim dua pasangan calon saja, Pilkada bisa dikatakan demokratis. Karena masyarakat diberikan pilihan calon yang harus dipilih. Suka atau tidak suka, masyarakat harus memilih pilihannya masing-masing.
Di Kota Batu, tiga calon secara bersamaan mendaftarkan diri. Firhando Gumelar-H Rudi (Guru), Nurochman-Heli Suyanto dan Kris Dayanti- Kresna Dewanata Prosakh. Di Kota Malang, Abah Anton-Dimyati Ayatulloh, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin disusul Heri Cahyono-Ganis Rumpoko di hari terakhir kemarin.
Sementara di Kabupaten Malang, Abah Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) daftar lebih dulu. Abah Gunawan HS-dr Umar Usman menyusul daftar kemarin. Hanya Kabupaten Malang yang cuma dua pasangan calon yang bakal bertarung dalam Pilkada. Ini dipastikan menjadi Pilkada paling seru karena satu lawan satu.
Hari-hari ke depan, pasangan calon akan sibuk tes kesehatan dan lainnya yang terkait dengan tahapan yang sudah ditetapkan KPU. Semoga semua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU diberikan kelancaran dalam semua tahapan yang akan dilalui selanjutnya. Semoga semuanya diberikan kesehatan yang prima hingga Pilkada berlangsung dan pasca Pilkada.
Kini tinggal sikap masyarakat. Partai politik sudah menentukan pilihan calon yang sudah didaftarkan. Suka atau tidak suka, hak partai politik menentukan pilihan calon. Masyarakat tak perlu kecewa atau pesimis terhadap para calon yang sudah mendaftarkan diri. Karena semua calon cakada sudah melalui proses panjang hingga sampai pada pendaftaran ke KPU.
Mari bersama menatap Pilkada 27 November 2024 mendatang dengan semangat demokrasi yang sehat. Gunakan hak pilih berdasarkan asas Pemilu. Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil. Siapa pun yang menang, itu sudah pilihan rakyat. Kewajiban masyarakat mendukung dan tetap kritis pada kebijakan pemimpinnya.(*)