spot_img
Thursday, April 25, 2024
spot_img

Masa Jabatan Habis, Pj Wali Kota Malang Dilantik 24 September 2023

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Bersamaan Habisnya Masa Jabatan 18 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Jatim

MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA – Sedikitnya 12 dari 18 kabupaten/kota di Jatim bakal habis masa jabatannya secara bersamaan. Pada saat itu juga akan dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) bupati/walikota sesuai mekanisme yang berlaku.

Masa jabatan ke 12 bupati/walikota itu secara bersamaan akan berakhir 24 September 2023. Yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan.

Kemudian Kabupaten Magetan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk dan Kota Malang.

“Seluruh proses pemberhentian kepala daerah dan wakilnya, termasuk penunjukkan Pj (penjabat) sana seperti proses Pj Wali Kota Batu, kemarin,” kata Musman SH. MH., Sub Koordinator Administrasi Kepala Daerah dan DPRD, Biro Pemerintahan Pemprov Jatim kepada Malang Posco Media (MPM), Selasa siang.

Dikatakan Musman, pejabat yang berpeluang menjadi Pj di 12 Kabupaten/Kota tadi adalah pejabat eselon II di Pemprov Jatim. Tetapi, Sekdakab/sekdakot setempat juga berpeluang menjadi Pj. Seperti yang terjadi di Kota Batu, dimana Sekda Kota Batu ditunjuk sebagai Plh (Pelaksana harian) Wali Kota Batu hingga ditetapkannya Pj Wali Kota Batu oleh Mendagri.

Terkait peluang di atas, Musman menyebutkan, bisa saja Pemprov Jatim akan mengalami krisis pejabat karena banyak yang diusulkan menjadi Pj Kepala Daerah di kabupaten/kota yang kepala daerah dan wakilnya habis masa jabatannya.

“Tidak hanya 12 daerah lho. Nanti ada 18 kabupaten/kota yang kepala raerahnya habis tahun 2023 ini,” ungkap Musman saat mendampingi Didik Chusnul Yakin, Kabiro Pemerintahan Pemprov Jatim.

Menurut Musman, agar demokrasi di daerah berjalan berseiring maka penunjukkan Pj tetap akan memperhatikan suara masyarakat setempat. Makanya, DPRD Kabupaten/kota dilibatkan langsung dalam proses penunjukkan Pj. Caranya, DPRD dipersilahkan mengusulkan tiga nama calon Pj lalu dikirim ke Mendagri.

“Soal nama-nama usulan DPRD nanti dipilih atau tidak, tergantung pusat. Tergantung proses di Mendagri dan Tim Penilai Akhir,” rinci Musman meyakinkan.

Ditanya soal siapa Pj Wali Kota Malang? “Waduh, ya belum tahu. Tergantung nanti. Kan masih lama,” kilah Musman dengan menyebut Pj Wali Kota Malang diperkirakan hanya berumur 12 bulan saja.

Sementara itu dari data yang dihimpun MPM menyebutkan, selain 12 kabupaten/kota habis masa jabatannya 24 September 2023 ada enam kabupaten/kota yang kepala daerahnya juga habis tahun 2023. Termasuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim juga habis tahun 2023 ini.

Ke enam daerah itu antara lain Kabupaten Tulungagung 25 September 2023, Kota Mojokerto 10 Desember 2023 plus Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Kota Kediri dan Kota Madiun. (has)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img