.
Thursday, November 21, 2024

Masa Kerja Panwascam Diperpanjang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Masa kerja Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Malang diperpanjang dua bulan. Hal ini disampaikan  Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi. Kepada Malang Posco Media, Wahyudi menyebutkan masa kerja Panwascam diperpanjang lantaran ada intruksi dari Bawaslu RI.

“Yang menjadi pertimbangan perpanjangan masa kerja Panwascam adalah  jika terjadi sengketa Pilkada,’’ ungkap Wahyudi.

Dia menjelaskan bahwa Pilkada tahun 2024 merupakan Pilkada serentak. Seluruh daerah di Indonesia menggelar Pilkada. Mengacu pada pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya, terdapat sengketa.

“Karena Pilkadanya serentak, kami mengantisipasi adanya sengketa dengan jumlah banyak. Maka akan ada antrean penyelesaian dan dibutuhkan waktu. Disinilah pertimbangan Bawaslu  melakukan perpanjangan masa kerja Panwascam,’’ kata Wahyudi.

Dia menjelaskan, bahwa sejatinya Panwascam dilantik sejak 24 Mei 2024 lalu. Sesuai aturan lama, mereka bertugas mulai dilantik sampai dengan satu bulan selesai pemungutan dan penghitungan suara. “Jika dihitung sesuai aturan lama harusnya Desember seluruh anggota Panwascam selesai masa kerjanya. Tapi karena ada aturan baru yaitu diperpanjang dua bulan, maka masa kerja Panwascam akan berakhir Febuari tahun 2025,’’ tambah Wahyudi.

Dia menyebutkan, tidak hanya ketua dan dua anggota Panwascam saja yang diperpanjang. Masa kerja seluruh sekretariat Panwascam juga diperpanjang.

“Betul, tidak hanya ketua dan anggotanya saja. Tapi keseluruhan sekretariat Panwascam juga diperpanjang masa kerjanya,’’ tambahnya.

Disinggung dengan gaji?  Dia mengatakan gaji mereka tetap dibayarkan sampai masa jabatannya berakhir.  Sumber gaji Panwascam dan sekretariat Panwascam bersumber dari hibah APBD Provinsi Jawa Timur dan hibah APBD  Kabupaten Malang.

“Dari awal tidak dianggarkan untuk gaji perpanjangan masa kerja. Sehingga kami harus berpikir cepat, yaitu melakukan perubahan anggaran,’’ ucap Wahyudi.

Dia menyebutkan, untuk masa perpanjangan honor Panwascam bersumber dari Provinsi Jawa Timur. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Malang menanggung pembayaran gaji sekretariat.

Untuk honor Panwascam dan sekretariat diuraikan Wahyudi adalah Ketua Rp 2.200.000 per orang setiap bulan, anggota Rp 1.900.000 per orang setiap bulan, kepala sekretariat Rp 1.550.000 per orang setiap bulan.

Pelaksanaan teknis PNS Rp 900.000 per orang setiap bulan dan pelaksanaan teknis non PNS Rp 1.500.000 per orang setiap bulan.(ira/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img