.
Thursday, December 12, 2024

Masa Pemulihan Jadi Alasan PAD Mbleset

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Masa pemulihan pasca Covid-19 menjadi alasan utama tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2022 lalu. Hal itu ditegaskan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dalam Paripurna Jawaban Wali Kota Malang tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Kota Malang Tahun 2023, Jumat (7/7) kemarin.

Sebelumnya diketahui realisasi PAD Kota Malang di 2022 berada di angka 96,72 persen atau sebesar Rp 547,4 miliar. Dari target yang ditentukan sebesar Rp 566 miliar

“Saya jelaskan, realiasi PAD di 2022 itu pun sudah mengalami peningkatan dibandingkan di 2021. Peningkatannya bahkan 93 persen. Tapi tidak terealisasinya PAD dengan target tahun lalu lebih banyak dikarenakan belum pulihnya kegiatan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tegas Sutiaji.

Ia juga menjelaskan ada beberapa obyek retribusi yang tidak dapat memenuhi target, seperti adanya perubahan IMB menjadi PBG. Sehingga berdampak pada tidak tercapainya target retribusi. Juga karena adanya mekanisme retribusi pelayanan pasar ditentukan oleh jumlah pedagang yang berjualan setiap harinya sebagai akibat dampak pandemi.

“Selain itu  juga ada di sektor lain, seperti adanya peralihan Ijin Pemakaian (IP) yang menjadi sewa Barang Milik Daerah. Ini juga turut mempengaruhi target menurun,” jelas Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Erik S Santoso.

Meski begitu di 2023 ini diyakininya akan melebihi capaian sebelumnya, dikarenakan target yang dipatok pun lebih tinggi. Dengan asumsi pemulihan ekonomi atau kondisi perekonomian warga sudah pulih kembali.  Sutiaji menegaskan saat ini dinas/perangkat daerah terkait terus digenjot untuk memaksimalkan PAD, dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pemasukan PAD.

Mengenai hal ini Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan ada beberapa objek pajak dan retribusi yang dianggap bisa dimaksimalkan meski saat masa pemulihan ekonomi, seperti pajak reklame hingga pajak parkir.

“Intinya ada kan objek-objek yang tahun lalu sudah pulih atau tidak lagi terpengaruh. Nah tapi realisasinya tetap tidak maksimal. Ini yang nanti akan kita dalami lagi. Apa penyebabnya. Karena itu harus jadi bahan evaluasi ke depan,” pungkas Made. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img