spot_img
Thursday, May 9, 2024
spot_img

Masa Penahanan Siskaeee Ditambah 40 Hari

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siskaeee yang tengah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi. Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan masa penahanan Siskaeee ditambah untuk untuk keperluan penyidikan.

“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan status a quo. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Kamis (15/2/2024) kemarin.

 “Jadi saudari S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Sebelumnya, pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan dan ia dinyatakan sehat.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi, kesehatan jiwa, hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).

Oleh karena itu polisi melanjutkan penyidikan kasus Siskaeee terkait rumah produksi film porno. Siskaeee menjadi salah satu talent rumah produksi film porno yang jadi tersangka.

“Jadi pemeriksaan kejiwaan untuk FCN sudah digelar. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan. Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” tegas Kombes Ade Ary. (dtc/ley)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img