MALANG POSCO MEDIA – Masa sosialisasi aturan wajib turun dan naik penumpang di Terminal Arjosari bagi bus dan transportasi online sudah habis, Sabtu (21/6) lalu. Sejak Minggu (22/6) hingga 22 Juli 2025 mendatang, waktunya penindakan bagi bus dan transportasi online yang melanggar aturan. Tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penindakan dengan sanksi yang sudah disiapkan.
Penertiban yang dilakukan pengelola Terminal Arjosari ini harus dikawal dengan baik. Tim gabungan yang diterjunkan di lapangan harus benar-benar menjalankan operasi yang tepat sasaran. Titik-titik yang rawan digunakan awak bus dan transportasi online di sekitar Terminal Arjosari untuk mengangkut dan menurunkan penumpang harus dijaga oleh Tim Gabungan.
Seperti di kawasan Indomaret Karanglo setelah pintu keluar Tol Singosari, Taman Kendedes, Taspen dan penitipan motor di depan pintu keluar Terminal Arjosari. Titik-titik ini harus diawasi ketat selama masa penindakan tahap pertama. Karena kalau tidak dijaga secara ketat dan setiap saat, maka kelengahan tim gabungan bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Begitu juga dengan ojek pangkalan dan ojek online yang beroperasi di kawasan Terminal Arjosari. Selasa (17/6) lalu, pengelola Terminal Arjosari telah melakukan penertiban untuk ojek pangkalan dan ojek online. Aturan-aturan yang sudah ditetapkan pun harus dipatuhi. Misal ojek pangkalan harus berseragam dan bersepatu dan tidak mengangkut angkutan sembarangan. Kecuali di tempat yang sudah ditentukan. Termasuk soal tarif sudah diatur dan koordinator mengawasi di lapangan.
Upaya penertiban yang dilakukan pengelola Terminal Arjosari harus didukung semua pihak. Tak hanya tim gabungan yang secara intens melakukan penertiban dan penindakan di lapangan. Masyarakat pun wajib mematuhi aturan baru yang ditetapkan pengelola terminal Arjosari. Apalagi saat ini, kondisi terminal Arjosari sudah sangat nyaman.
Aturan wajib Naik-Turun di Terminal Arjosari harus lancar dan sukses. Yang melanggar harus ditindak tegas. Tindakan tegas pun harus konsisten. Semua butuh dibiasakan untuk tertib agar fungsi utama terminal sebagai pusat pelayanan angkutan umum yang tertib dan terorganisir tercapai. Butuh komitmen kuat, ketegasan dan konsistensi semua pihak, termasuk masyarakat.(*)