spot_img
Monday, September 9, 2024
spot_img

Masa Tenang, Kota Malang Wajib Bebas APK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Kota Malang bersih-bersih alat peraga kampanye (APK),Minggu (12/2). Untuk itu, petugas Satpol PP dan Bawaslu Kota Malang, didampingi aparat penegak hukum melakukan pembongkaran berbagai jenis APK di berbagai titik di Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan penertiban APK ini dilakukan serentak di lima kecamatan. Ada beberapa tim yang disebar secara merata di Kota Malang.

“Di samping lima wilayah itu tadi, kami juga ada tim khusus. Kami ada tim crane, yang khusus mengambil APK yang melekat di reklame tetap. Seperti billboard, bando jalan dan sebagainya,” jelasnya.

Beberapa titik yang disasar seperti di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Bandung, Jalan Semeru, Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Stadion Gajayana. Selain itu, beberapa petugas dan masyarakat, juga ikut aktif menertibkan APK di kawasannya masing-masing.

“Harapan saya, semua partai politik terlibat membersihkan APK nya masing-masing,” pungkasnya. (rex/nug)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img