MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tiga bulan memimpin Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin belum bisa berleha-leha. Sejumlah pekerjaan rumah besar masih membayangi, mulai dari penataan pasar tradisional hingga persoalan kemacetan yang kian kompleks.
Sejumlah pasar seperti Pasar Kebalen, Pasar Blimbing, Pasar Besar, hingga Pasar Gadang masih memerlukan pembenahan serius. Kondisinya dinilai belum tertata rapi dan masih mengganggu aktivitas warga, baik dari sisi kenyamanan, kebersihan hingga kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
“Dalam mengurai masalah, tidak bisa sim salabim. Tapi kami sudah mulai tahapannya,” tegas Wahyu saat ditemui Malang Posco Media, Selasa (13/5) kemarin.
Ia mencontohkan penanganan di Pasar Gadang, yang dalam waktu dekat akan digarap secara menyeluruh. “Nanti akan ada gebrakan dari saya. Tidak hanya macetnya, tapi juga aspal jalan, bau, sampah dan tentunya penataan pedagang,” ujarnya tanpa membeberkan detail gebrakan tersebut.
Untuk Pasar Besar, Wahyu menyebut revitalisasi akan dilakukan dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan seluruh persyaratan dan pendampingan dari APBD, tinggal menunggu lampu hijau dari pusat. Sementara itu, Pasar Blimbing masih menunggu kepastian dari pihak ketiga.
“Kami masih beri tempo dan terus lakukan komunikasi. Tahun ini kami harap sudah ada kejelasan dan tindak lanjutnya,” jelas Wahyu.
Adapun Pasar Kebalen, Pemkot telah menyiapkan beberapa skema penyelesaian yang masih dikaji. “Masalah ini sudah terlalu lama. Tapi saya sudah siapkan opsinya. Tinggal cari yang paling pas,” tambahnya.
Tak hanya pasar, kemacetan juga menjadi sorotan utama warga Kota Malang. Wahyu menyatakan penyelesaiannya tengah diupayakan secara bertahap, mulai dari penyediaan transportasi umum hingga pembahasan Ranperda Parkir.
“Masalah ini tidak bisa selesai dengan sulapan. Tapi kami sudah siapkan layanan BTS (Buy The Service) sebagai solusi jangka panjang,” katanya.
Sayangnya, pelaksanaan program BTS harus tertunda akibat belum adanya anggaran pendamping dari APBD, seiring kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. “Mestinya tahun ini, tapi mudah-mudahan bisa mulai berjalan tahun depan,” jelasnya.
Di tengah tumpukan persoalan tersebut, Pemkot Malang juga menghadapi kritik dari pelaku industri kreatif. Tagar #KotaMalangTidakBaikBaikSaja mencuat dari komunitas kreatif yang berkegiatan di Malang Creative Center (MCC). Keluhan mereka mulai dari lambatnya pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK), tarik-ulur kepentingan politik, hingga kekhawatiran akan masa depan pengelolaan MCC.
Menanggapi hal itu, Wahyu meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan tidak ingin tergesa-gesa dalam membuat keputusan terkait lembaga strategis seperti KEK dan MCC.
“Sebenarnya kami sudah berikan penjelasan. Tapi pembentukan KEK butuh masukan semua pihak. Pengelolaan MCC juga perlu dikaji, karena ini menyangkut regulasi. Apalagi BPK, kementerian, hingga DPRD juga memberi masukan dan peringatan kepada kami,” pungkas Wahyu. (ian/aim)