MALANG POSCO MEDIA – Istri Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Anggie Maulida batal diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota kemarin. Anggie rencananya akan diperiksa kembali bersamaan dengan saksi FS, Rabu (29/3) pekan depan. Ditundanya pemeriksaan terhadap istri tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) itu lantaran proses pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, memang ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada Anggie. “Rencana ada tam[1]bahan lagi (pemeriksaan saksi A ng g i e ) bu at p e ka n d e pa n ,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggie sudah menjalani pemeriksaan lebih kurang 3,5 jam oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (14/3) lalu. Ia diperiksa secara terpisah namun dengan waktu bersamaan, dengan saksi Desy Dwiasti.
Proses pemeriksaan itu dinilai belum lengkap, namun saksi Anggie sudah diminta untuk hadir di Bareskrim Polri. Di sana, ia juga diminta kesaksiannya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Wahyu Kenzo dan Chandra Bayu alias Bayu Walker.
Sementara untuk saksi FS ini diduga merupakan sosok yang menerima gadai atau penjualan beberapa barang mewah milik Wahyu Kenzo. Seperti beberpa jam tangan, maupun aset kendaraan mewah lainnya.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto juga sempat memanggil Bayu Walker untuk diperiksa. Namun, setelah dua kali dipanggil penyidik, yang bersangkutan tidak tampak batang hidungnya.
Hingga akhirnya, berdasarkan informasi yang diterima Kombes Pol Budi Hermanto, bahwa saat ini Bayu sudah diamankan oleh Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan dugaan TPPU, yang membuat banyak pihak termasuk ribuan korban robot trading ATG merugi.
“Nanti kami juga akan bersurat dan meminta keterangan dari yang bersangkutan (Bayu Walker). Karena informasinya sudah diamankan, Bareskrim Polri,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota masih terus melakukan penyidikan atas kasus robot trading ATG. Beberapa saksi sudah diperiksa. Termasuk ditetapkannya tersangka baru, yakni Raymond Enovan. Sosok yang merupakan Founder ATG ini ditetapkan tersangka, ka[1]rena mengetahui proses per[1]putaran uang ATG dan tetap mengelabuhi member maupun calon member untuk ikut ber[1]gabung dengan ATG.
Polisi kemudian juga terus menelusuri aset dari tersangka, dengan tujuan bisa mengembalikan uang para korban penipuan robot trading ATG. Sehingga banyak saksi yang sudah diperiksa.(rex/lim)