MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA – Pemeriksaan demi pemeriksaan terus dilakukan Polisi terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Selain pemeriksaan Match Steward di laga Arema FC vs Persebaya, Polda Jatim juga memanggil Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno, Kamis (27/10) hari ini.
Sudjarno hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Mapolda Jatim, pukul 12.45 tadi. Sayang, dia tidak mau memberi keterangan apapun kepada wartawan, sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Beruntung Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mau memberi keterangan terkait pemanggilan kliennya tersebut.
“Hari ini Pak Sudjarno memenuhi pemanggilan untuk ketiga kalinya, pendalaman pasal 103 KUHP, tentang hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion. Pemeriksaan hari ini masih saksi,” ungkap Rochmad Amrullah kepada wartawan.
Lebih lanjut dia mengaku tidak membawa alat bukti baru saat mendampingi kliennya hari ini. Pada intinya pemeriksaan Direktur Operasional PT LIB terkait dengan regulasi stadion yang digunakan untuk kompetisi Liga 1.
Selain itu, pemeriksaannya berhubungan dengan Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita yang jadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Jatim. Seperti halnya pemeriksaan Match Steward hari ini terkait dengan tersangka Security Officer dan Ketua Panpel Arema FC. (bua)