MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi massa di depan Pengadilan Negeri Kota Malang, menggelorakan dukungan moral kepada korban Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Massa membentangkan spanduk dan berorasi, mengiringi jalannya sidang pemeriksaan terdakwa Julianto Ekaputra (JEP) oleh majelis hakim PN Kelas IA Malang, Rabu (6/7) pagi.
Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Kota Batu Fuad Dwiyono mengatakan bahwa ini adalah bentuk pengawalan supremasi hukum. Ia merasa, tidak ditahannya terdakwa selama ini, jadi hal tidak wajar.
“Hal ini yang harus kami kawal, agar keadilan ini berpihak kepada para saksi korban. Serta menjatuhkan hukuman yang adil dan berat sesuai dengan apa yang dilakukan oleh terdakwa,” ujarnya.
Dugaan munculnya kebohongan yang dilakukan oleh saksi korban, membuat pihaknya semakin geram. Karena menjadi korban kekerasan seksual itu adalah hal yang membebani mental cukup berat.
Dengan membuka ke hadapan aparat penegak hukum, berarti memang benar adanya. Dan unsur kebohongan yang dituduhkan diharapkannya bisa dibuktikan bahwa tidak benar adanya.
“Kami berharap majelis hakim bisa menunjukkan keadilan, sebenar – benarnya. Di sini kami mendukung secara moral, agar saksi korban tetap teguh pendirian, dan tidak goyah dalam menghadapi persidangan,” lanjutnya.
Saat ini di dalam ruang sidang Cakra PN Kota Malang sedang berlangsung sidang pemeriksaan terdakwa. Hal ini untuk pembuktian terhadap semua dakwaan dan pemeriksaan saksi yang telah berlangsung sebelumnya. (rex/mar)