Masyarakat Harus Berani Lapor Kejahatan Oknum Birokrasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Ketika rakyat susah cari uang dimana-mana. Ketika performa bisnis tak baik-baik saja. Dan ketika banyak perusahaan kerja keras untuk berjuang dan mempertahankan hidup, belasan oknum pejabat negara di Kementerian Ketenagakerjaan RI justru mempertontonkan perilaku jahat dan memalukan.       

          Mereka memeras rakyat demi mengeruk keuntungan pribadi. Padahal rakyat mengurus sertifikasi kebutuhan keselamatan dan kesehatan kerjanya (K3). Ironisnya oknum komplotan pejabat negara itu memeras jutaan rupiah dari para pekerja. Besarnya dua kali lipat gaji yang diterima para pekerja.

          KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyebut, modus pemerasan itu dilakukan dengan cara mempersulit, memperlambat, bahkan tidak memproses sertifikasi K3 bila tidak menyerahkan uang Rp 6 juta per pekerja. Dan gilanya, aksi pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 hingga sekarang, saat OTT dilakukan.

          Total ada 11 orang, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang ditetapkan menjadi tersangka pemerasan. Total uang yang dikumpulkan dari aksi pemerasan sejak 2019 diprakirakan mencapai Rp 81 miliar dan mengalir ke para tersangka. Uang miliaran itu sudah dibelikan dan dibelanjakan untuk barang bergerak dan tidak bergerak.

          Kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini menjadi cermin bersama. Jangan-jangan di semua pengurusan administrasi di daerah juga ada oknum-oknum jahat yang ‘menyelam sambil minum air’ saat melayani masyarakat. Para Walikota/ Bupati dan Kepala OPD di masing-masing satuan harus jeli dan ketat melakukan pengawasan.

          Suksesnya KPK dalam operasi tangkap tangan di Kemenaker juga atas keberanian masyarakat melaporkan adanya pungutan yang tak wajar di Kemenaker. Yaitu pengurusan sertifikasi K3. Ini menjadi kunci bahwa masyarakat pun harus berani bersuara. Berani melaporkan bila menjadi korban dan mengetahui ada penyelewengan.

          Kemerdekaan RI menjadi momentum agar masyarakat juga merdeka dan berani menyampaikan segala kebusukan dan kebobrokan birokrasi yang melakukan tindakan pemerasan dan korupsi. Termasuk yang mempersulit, menghambat, bahkan tidak segera memproses kebutuhan masyarakat.

          Pemerintah daerah di Malang Raya harus melayani masyarakat tanpa membebani. Pengawasan dan kontrol jalannya birokrasi pemerintahan juga harus ketat. Meski jauh dari KPK di Jakarta, jangan kemudian lena dan main-main. Masyarakat bisa menjadi senjata utama untuk membongkar kejahatan oknum birokrasi.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img