MALANG POSCO MEDIA – Masa kampanye Pilkada di Kota Malang diwarnai laporan dugaan money politics. Menurut data di Bawaslu Kota Malang, sedikitnya ada enam aduan yang masuk. Namun aduan itu ditegaskan oleh Bawaslu masih bersifat aduan, belum merupakan laporan resmi. Ada prosedur yang harus dilengkapi oleh pelapor untuk menjadi laporan resmi.
Karena diklaim belum merupakan laporan resmi, maka tugas Bawaslu lah yang menindaklanjuti aduan dan laporan tersebut. Bagaimana laporan dan aduan dari masyarakat tersebut bisa naik menjadi laporan resmi dan kemudian ditindaklanjuti dengan sangat serius. Masyarakat sudah memberikan laporan, maka Bawaslu lah yang harusnya memproses dan menuntaskannya.
Jangan ketika sudah ada aduan dan laporan dari masyarakat, masih juga dikatakan itu hanya aduan dan belum merupakan laporan resmi. Kalau semua pendekatan laporan dugaan kecurangan-kecurangan dilakukan secara formal, maka sampai Pilkada selesai pun, dijamin tak akan ada yang namanya laporan resmi money politics.
Menyikapi aduan money politics dari masyarakat, Bawaslu harusnya menggunakan pendekatan yang lebih humanis dan tidak kaku. Meskipun aturan laporan money politics itu sudah ada aturannya dan harus dipatuhi, namun budaya dan perilaku di masyarakat selama ini juga harus dipahami. Mana ada masyarakat yang mau secara langsung melaporkan adanya money politics meskipun sudah ada buktinya?
Apalagi harus membuat laporan resmi, harus ada saksi dan bukti pendukung yang kuat. Belum lagi pelapornya dinilai punya legal standing apa tidak. Kalau ukuran-ukuran ini yang dipakai oleh Bawaslu, bisa dijamin, masyarakat kita tidak akan mau menjadi pelapor dugaan money politics secara resmi.
Bukan hanya tak mau dipersoalkan secara hukum, tapi juga tidak mau niat baik akhirnya justru menjadi boomerang. Maunya membantu melaporkan adanya dugaan kecurangan ke Bawaslu, eh ujung-ujungnya malah dijadikan ‘pesakitan’ pencemaran nama baik, laporan palsu dan lainnya. Kondisi psikologis ini yang juga harus dipahami bersama.
Fungsi Bawaslu bukan hanya pengawasan, tapi juga menindaklanjuti, menelisik, memverifikasi dan menyelesaikan aduan-aduan yang dilaporkan masyarakat. Jangan hanya menunggu adanya aduan. Sikapi aduan dan laporan masyarakat dengan asyik dan menyenangkan.(*)