MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SD dan SMP di Kota Malang tahun ajaran 2024/2025 akan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya tiga hari, MPLS kini akan digelar selama lima hari, mulai 14 Juli mendatang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Muflikh Adhim, menyampaikan bahwa MPLS kali ini mengusung tema “MPLS Ramah Anak” dengan berbagai materi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
“Memang ada tambahan dari Kementerian dan sudah dikeluarkan panduan di MPLS. Ada ketentuan di hari pertama sampai hari kelima,” ungkap Adhim kepada Malang Posco Media, Jumat (11/7) kemarin.
Ia menjelaskan, di hari pertama, khusus untuk jenjang SMP, akan diberikan materi pengenalan lingkungan sekolah serta organisasi yang ada di dalamnya. Selain itu, siswa juga akan mendapatkan pembekalan tentang penggunaan internet, media sosial yang sehat, dan penggunaan gawai secara bijak.
“Tahun lalu tidak ada, lalu ini berkembang mengikuti era digital saat ini, di mana anak-anak sudah terbiasa juga dengan digital,” jelasnya.
Hari kedua akan difokuskan pada pengenalan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Materi tentang kewaspadaan serta kesiapsiagaan menghadapi bencana juga wajib diberikan di hari tersebut.
Pada hari ketiga, kegiatan MPLS akan diisi dengan asesmen awal, literasi dan numerasi, serta motivasi untuk menumbuhkan semangat belajar para siswa.
“Hari keempat menjelaskan bahaya judi online dan napza. Mengingatkan anak-anak bahwa era saat ini harus menghindari judi online dan napza. Sebenarnya dulu ada, tapi masuk dalam kegiatan,” sebut dia.
Di hari terakhir, siswa akan disuguhkan dengan penampilan siswa-siswa berprestasi di sekolah masing-masing. Tujuannya untuk menginspirasi dan memotivasi peserta didik baru agar turut meraih prestasi serupa.
“Untuk jenjang SD, karena masih usia kecil, kecenderungannya lebih ringan (materinya). Karena kan disesuaikan dengan usia. Kalau SMP sudah beranjak ke dewasa dan sudah mengenal banyak hal,” tutur Adhim.
Adhim juga menegaskan bahwa seluruh sekolah dilarang membuat aturan yang mewajibkan siswa membawa barang-barang tertentu atau mengenakan atribut aneh yang tidak relevan dengan kegiatan belajar. Selain itu, segala bentuk hukuman atau tindakan yang mengarah pada kekerasan dilarang keras selama MPLS berlangsung.
“Apapun yang aneh-aneh tidak boleh, apalagi MPLS ini judulnya sudah MPLS Ramah Anak. Tidak boleh ada (permintaan yang aneh-aneh). Kami juga nanti ada pengawasan, ada dari tim di sekolah, dari kami dan juga dari provinsi untuk monitoring hingga evaluasi,” pungkasnya. (ian/aim)