.
Saturday, December 14, 2024

MCW: Hentikan Pembelian Lahan Jalan Kayutangan 50

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pengadaan lahan parkir Kayutangan oleh Pemkot Malang yang kini menjadi polemik di masyarakat, kini dikawal serius Malang Corruption Watch (MCW). Setelah banyak informasi yang dihimpun, hingga melakukan audiensi dengan berbagai pihak, MCW pun melihat adanya dugaan penyelewengan dan beberapa kejanggalan atas pengadaan lahan parkir itu.

Sejak awal MCW pun menyoroti proses pengadaan lahan parkir itu yang tidak memenuhi asas transparansi hingga menimbulkan dugaan adanya penyelewengan. Hal ini pun membuat MCW turun ke jalan dan melakukan aksi simbolik di depan rumah Jalan Kayutangan No. 50 yang akan menjadi lokasi parkir, Kamis (17/11) kemarin.

“Aksi simbolis yang pertama ini simbol atas masalah pengadaan ini. Prosesnya tidak sesuai, karena pertama tidak transparan dan yang jauh lebih parah juga, ini ketika alasannya itu sudah dianggarakan sebagai belanja di dalam APBD Perubahan, itu juga tidak terpublikasi dengan jelas,” terang Hamdani, Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW usai aksi.

“Dokumen daerah yang mana, hingga terakhir kami cek kemarin juga belum dipublikasikan dokumen yang disitu ditulis adanya pengadaan lahan parkir ini,” sambungnya.

Dikatakan Hamdani, saat ini MCW mempunyai tiga tuntutan yang harus segera dilakukan, pertama mendesak pemerintah untuk menghentikan segala proses yang berkaitan dengan pengadaan lahan parkir di Kayutangan Heritage. Meminta DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran yang diajukan oleh pemerintah.

“Ketiga, mendesak kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan KPK untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran dan itu bertentangan pasal 7 ayat 1 dan 2 Permendagri No 72 tahun 2017 dan UU lainnya,” tegasnya.

Selain dugaan penyelewengan karena tidak adanya transparansi sejak awal, MCW juga melihat adanya beberapa kejanggalan dan butuh penjelasan. Misalnya dalam dokumen anggaran Dinas Perhubungan Kota Malang, disebut ada empat nomenklatur yang berkaitan parkir.

Keempatnya yakni Penambahan Mesin e-parkir gedung MCC, Pembangunan kanopi e-Parkir RSUD, Perencanaan Mekanikal Elektrikal dan Penyelidikan geoteknik (gedung parkir) pada ex-DLH dan Kajian pembebasan lahan untuk area parkir kayutangan Heritage serta pembebasan lahan.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Malang yang juga dikonfirmasi oleh DPRD bahwa anggaran untuk belanja pengadaan parkir Kayutangan Heritage direncanakan dalam P-APBD Tahun 2022 dengan pagu sebesar Rp 32 miliar.

“Kami bertanya kenapa tidak dicantumkan juga. Empat itu total anggarannya Rp 34 miliar sekian. Sementara kalau kita lihat di Kayutangan itu untuk lahan parkirnya Rp 32 miliar, ada (sisa) Rp 2 miliar sekian. Sehingga apa iya dari sisa (tiga) program itu cuma dianggarkan dan menggunakan Rp 2 miliar. Ini janggal dari awal, tidak jelas prosesnya,” bebernya.

“Dari proses ini sudah kita tahu ada niat buruk, sehingga kita duga ada penyelewengan terhadap pengadaan parkir ini,” katanya lagi. (ian/aim)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img