MALANG POSCO MEDIA, MEDIA- Sejumlah sopir angkot berkeluh kesah dalam program Jumat Curhat Polresta Malang Kota terkait rencana penerapan satu jalur di Kayutangan. Agenda tersebut untuk mewadahi berbagai keresahan yang dirasakan masyarakat, khususnya sopir angkot yang berada di Terminal Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Jumat (6/1) pagi.
Plt. Wakapolresta Malang Kota, Kompol Yuliati mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi atensi. Mulai dari sanitasi dan kesehatan lingkungan Terminal Mulyorejo, yang terlalu dekat dengan tempat pembuangan sementara warga sekitar. “Masyarakat ini mengeluh karena tempat sampah terlalu dekat. Dan ini akan segera kami komunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dishub Kota Malang,” terangnya.

Selain itu, ada keluhan rencana penerapan lalu lintas satu arah. Mereka mencemaskan apabila dibuat satu arah, maka akan ada perubahan jalur trayek yang terdampak terhadap jumlah penumpang. “Untuk curhatan ini banyak pihak yang akan terlibat, khususnya yang tergabung dalam Forum LLAJ. Sehingga akan kami sampaikan dan koordinasikan melalui Satlantas Polresta Malang Kota,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mendapat keluhan pengurusan SIM bagi para sopir angkot. Menanggapi hal itu, dirinya mengungkapkan jika Polresta Malang Kota telah memiliki program SIM Bhabin. “Bhabinkamtibmas akan mendata, dan mengawal proses pengurusan SIM di Satpas Polresta Malang Kota. Selain pembimbingan dan pendampingan, biaya pembuatan SIM juga dipastikan harus sesuai dengan nilai PNBP yang telah ditetapkan sesuai aturan. Tidak ada biaya tambahan apapun,” tegasnya.
Yuliati menjelaskan, semua keluhan akan ditampung dan segera diproses. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama Kapolsekta Jajaran, telah berkomitmen siap berkomunikasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti keluhan dalam agenda Jumat Curhat.
Sementara itu, Pengurus Paguyuban Sopir Angkot jurusan Mulyorejo-Madyopuro (MM) Sulkan menjelaskan, poin utama yang digaungkan adalah protes rencana satu arah di kawasan Kayutangan. Selain itu, ada keluhan penggunaan bus sekolah sebagai sarana transportasi wisata, yang bisa disewa (carter).
“Kami sempat mendapatkan permintaan sewa 12 angkot, dengan masing-masing biaya 200 ribu seharian. Namun, setelah mendekati hari yang dijanjikan tidak kabar. Ternyata mereka menyewa bus sekolah. Dan ini melanggar kesepakatan, seharusnya tidak boleh bus sekolah digunakan untuk hal tersebut,” bebernya.
Ia mengaku pihaknya telah menyampaikan, dan hingga saat ini belum ada kebijakan pasti. Sehingga adanya agenda Jumat Curhat ini, bisa menghubungkan antara masyarakat dengan instansi terkait. “Harapannya agar segera ada jawaban. Mengingat pendapatan sopir angkot kian merosot. Tidak jarang sopir ini tekor (rugi), karena pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran bahan bakar,” pungkasnya. (rex/udi)