.
Thursday, December 12, 2024

Direksi Sarinah Belum Beri Keputusan Relokasi

Meleset

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Meleset! Kepastian apakah Direksi Mal Sarinah menerima atau menolak sebagai tempat relokasi tenant para korban kebakaran Malang Plasa, hingga Senin (15/5) kemarin ternyata belum jelas. Padahal harapannya kemarin, Direksi Mal Sarinah sudah memberikan keputusan karena sudah ditunggu manajemen Malang Plasa dan para korban.    

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Manajemen Malang Plasa Dr. Solehoddin S.H., M.H dikonfirmasi Malang Posco Media, Senin (15/5) kemarin. Soleh, panggilan akrabnya, mengaku tidak mengetahui apa penyebabnya namun ia yakin keputusannya tidak akan lama lagi. “Iya saya belum dapat info tentang keputusannya. Masih disuruh menunggu. InsyaAllah ya dalam Minggu ini. Hanya dari pihak direksi masih belum memutuskan itu saja,” ungkap Soleh.

Alhasil, hingga saat ini, juga belum diketahui bagaimana mekanisme dan kesepakatan nilai sewa yang akan diberikan kepada para tenant. Namun demikian, Soleh mengaku pihak manajemen masih berpegang pada komitmen sebelumnya. Yakni menanggung sewa selama satu bulan bagi para tenant. Tentu yang termasuk dalam daftar 137 tenant terdampak.

Sesuai prakiraan awal, sewa tenant di Sarinah berkisar Rp 1 juta per meter persegi. Dikatakan Soleh, ini merupakan harga yang paling murah dan terjangkau. “Intinya kami siap menanggung biaya sewa selama satu bulan,” imbuh Soleh.

Dikonfirmasi terpisah, Store Manager Sarinah Agus Sunaryo membeberkan, alasan belum adanya keputusan lantaran pembahasan masih berlangsung. Namun ia tidak menjelaskan pembahasan apa saja yang menyebabkan keputusan urung terlaksana pada, Senin kemarin.

“Belum ada (keputusan, red). Masih pembahasan di internal. Saya tidak bisa memperkirakan kapan keputusan ini diambil. Ketika sudah keputusan, kami akan berikan informasi secepatnya. Karena ini menyangkut nasib teman-teman pedagang terdampak kebakaran,” ujar Agus kemarin.

Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyerahkan sepenuhnya keputusan relokasi. Sementara pihaknya hanya mampu memfasilitasi untuk membantu para tenant. Pemkot sendiri juga mengkaji apakah bisa ikut memberi subsidi kepada para tenant yang terdampak

“Kami telaah dulu, akan koordinasi dengan BKAD dan bagian hukum, apa bisa (memberi bantuan), itu masih dibahas lagi. Yang penting mereka segera relokasi dulu supaya bisa melanjutkan usahanya dulu,” jelas Sutiaji.(ian/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img