spot_img
spot_img
Friday, March 29, 2024
spot_img
spot_img

Membangun Kembali Citra Positif Kepolisian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini institusi Kepolisian kita sedang dilanda badai cobaan yang sangat besar. Belum lagi kasus persidangan kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan yang belum selesai, disusul munculnya berita terkait isu miring dan kasus-kasus yang menyangkut dan melibatkan beberapa Jenderal di Kepolisian.

Isu terakhir, misalnya munculnya video testimoni seorang purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong. Pria dengan pangkat terakhir Aiptu itu menyebut bahwa dirinya pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur.

Meskipun kemudian Ismail membuat video kedua berupa bantahan atas testimoni pada video pertama yang menyatakan bahwa dia berada dalam tekanan salah satu Jenderal Polisi saat membuat testimoni tersebut (Jawa Pos.Com./10/11/2022).

Masih dilansir dari sumber berita Jawa Pos.Com. (10/11/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengakui bahwa isu perang bintang di elite Polri terus menyeruak. Terutama setelah mantan Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Lalu, disusul penangkapan Irjen Teddy Minahasa, calon Kapolda Jatim yang batal dilantik. Teddy ditangkap karena diduga terlibat kasus narkotika. Penangkapan itu dilakukan jajaran Polda Metro Jaya yang dikomandani Kapolda Irjen Fadil Imran.

Selanjutnya Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini ada anggapan bahwa para jenderal di kepolisian saling serang membuka ’’kartu’’, terkesan seperti sedang terjadi perang “Bintang” di tubuh Polri. Kondisi seperti ini tentu saja harus segera diredam karena akan berdampak negatif bukan saja hanya bagi institusi Polri akan tetapi tentu saja bagi NKRI.

Secercah Harapan

Namun demikian, di tengah-tengah badai cobaan ternyata ada secercah harapan optimisme yang ditorehkan institusi Kepolisian kita. Mungkin masyarakat Indonesia tidak banyak yang mengetahui bahwa meskipun sedang diterpa oleh berbagai cobaan ternyata kinerja Kepolisian RI mendapatkan apresiasi yang baik dari lembaga survey internasional. Sebagaimana dilansir dari berita Tribratanews.polri.go.id (Sabtu, 29/10/2022), Lembaga survey internasional Gallup Inc., menempatkan institusi Kepolisian RI sebagai polisi terbaik kelima di dunia.

Mengacu kepada  hasil survey Gallup Inc. tersebut, maka 5 negara dengan institusi Kepolisian terbaik secara berurutan yakni: Kepolisian Singapura dengan nilai 96 basis poin, Kepolisian Tajikistan dengan nilai 95 basis poin, Kepolisian Norwegia dengan nilai 93 basis poin, Kepolisian Swiss dengan niali 92 basis poin, dan Kepolisian Indonesia  dengan raihan nilai yang sama dengan Kepolisian Swiss, yakni 92 basis poin, dan menempati posisi kelima.

Adapun posisi lima besar itu merujuk pada persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian masing-masing negara pada 2021. Khusus bagi Kepolisian RI, kepercayaan warga terhadap kepolisian meningkat signifikan 92 persen dari tahun sebelumnya 81 persen.

Dalam mengukur kinerja institusi Kepolisian, Gallup’s Law and Order Index menggunakan empat pertanyaan dasar guna mengukur rasa keamanan pribadi seseorang serta pengalaman pribadi mereka terhadap kejahatan dan penegakan hukum. Keempat pertanyaan tersebut meliputi; Pertama, apakah mereka memiliki kepercayaan kepada institusi kepolisian setempat.  Kedua, apakah ada rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari. Ketiga, apakah dalam 12 bulan terakhir masyarakat mengalami perampasan/ pencurian harta atau tidak; dan Keempat apakah dalam satu tahun terakhir tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalanan.  

Kepercayaan dan Citra Positif

Kepala Kepolisisan RI mengatakan pihaknya siap mengerahkan segala upaya untuk membangun kembali citra positif Kepolisisan agar dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi yang dipimpinnya. Upaya itu juga dilakukan untuk menjaga marwah Polri melalui program transformasi menuju Polri yang presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

Kepercayaan sosial (social trust) merupakan modal sosial dalam suatu relasi sosial. Francis Fukuyama (1995) dalam buku Trust: The Social Virtues and The Creations of Prosperitybahkan menyatakan bahwa kondisi kesejahteraan, demokrasi dan daya saing suatu masyarakat ditentukan oleh tingkat kepercayaan antara sesama warga.

Tingkat kepercayaan bertalian dengan akar budaya, etika dan moral, yang diwujudnyatakan dalam perilaku saling bantu dan kerjasama. Keberhasilan ekonomi suatu negara bangsa setara dengan perpaduan yang harmonis antara organisasi ekonomi skala besar, korporasi yang demokratis, dan nilai budaya seperti resiprositas, tanggungjawab moral dan kepercayaan.

Dasgupta (1988) menyatakan bahwa kepercayaan merupakan suatu sikap untuk mempercayai individu, kelompok dan institusi dengan tingkatan tertentu yang saling berhubungan. Kepercayaan (trust) merupakan pondasi dari suatu hubungan. Suatu hubungan antara dua pihak atau lebih akan terjadi apabila masing-masing saling mempercayai. Kepercayaan ini tidak begitu saja dapat diakui oleh pihak lain, melainkan harus dibangun mulai dari awal dan dapat dibuktikan secara nyata.

Membangun kepercayaan kepada pihak lain merupakan hal yang tidak mudah. Kepercayaan terbentuk melalui rangkaian perilaku antara pihak yang memberikan kepercayaan dan pihak yang dipercayakan. Kepercayaan muncul dari pengalaman dua pihak yang sebelumnya bekerja sama atau berkolaborasi dalam sebuah kegiatan atau organisasi.

Pengalaman ini memberikan kesan positif bagi kedua pihak sehingga mereka saling mempercayai dan tidak berkhianat, yang dengan itu dapat merusak komitmen. Kepercayaan adalah keyakinan individu akan kebaikan individu, kelompok atau institusi lain dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk kepentingan bersama.

Memiliki institusi Kepolisian yang kuat dan terpercaya  adalah harapan dan kebutuhan kita bersama. Namun tentu saja bahwa upaya dalam membangun institusi Kepolisian yang kuat dan terpercaya tersebut tidak akan dapat terwujud apabila tidak didukung oleh komitmen bersama.       Gerakan membangun Kepolisian yang kuat adalah kerja bersistem.          Bagi masyarakat, dengan memberikan kesempatan kepada pihak Kepolisian dalam membangun kembali citra positif Kepolisian adalah bagian dari kontribusi bersistem dalam upaya membangun institusi Kepolisian RI yang kuat dan terpercaya. (*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img