spot_img
Monday, October 14, 2024
spot_img

Membengkak, Anggaran Pilkada Malang Raya Rp 329,5 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah ditetapkan pada  27 November 2024 mendatang. Tidak terkecuali di Malang Raya yang akan menggelar Pilkada serentak untuk memiliki wali kota dan bupati. Di Malang Raya, anggaran Pilkada di Kabupaten Malang bakal yang terbesar mencapai Rp 192 miliar lebih.

Beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Malang telah menghitung kebutuhan anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp 150 miliar. Sedangkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Malang mengusulkan anggaran Rp 42 miliar untuk pengawasan Pilkada. Usulan itu telah disampaikan Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

- Advertisement -

“Sudah kami usulkan. Kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 pemilihan bupati dan wakil bupati Malang sebesar Rp 42 miliar,’’ terang Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi kepada Malang Posco Media, kemarin.

Dia mengatakan anggaran yang diusulkan untuk Pilkada tahun 2024 ini meningkat dibandingkan Pilkada 2019 lalu. Pada Pilkada 2019, kebutuhan anggaran Bawaslu Kabupaten Malang Rp 27 miliar.

Menurutnya,  peningkatan anggaran Pilkada karena beberapa faktor, seperti jumlah TPS yang bertambah, kenaikan honor untuk Panwascam, Panwas desa, serta pengawas TPS. “Sesuai aturan satu TPS tidak lebih dari 400 pemilih. Pada Pilkada sebelumnya satu TPS bisa 500 pemilih. Dari situ maka jumlah TPS pun akan bertambah,’’ katanya.

Selain itu tambah Wahyudi, juga ada kenaikan honorar untuk Panwascam, Panwas Desa, serta Pengawas TPS. “Minimal honor sama dengan lembaga Ad Hoc KPU. Ini yang kami usulkan, dan naiknya anggaran Bawaslu untuk kebutuhan Pilkada tahun 2024,’’ ungkapnya.

Selain dua faktor tersebut, dikatakan Wahyudi semuanya normal. 

“Beberapa waktu lalu, kami melakukan audiensi terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada tahun 2024 dengan Pak bupati Malang. Selanjutnya oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) agar kami diminta segera menyusun kebutuhan anggaran.  Setelah kami susun, kemudian kebutuhan anggaran itu diusulkan ke Pemkab Malang,’’ ungkap Wahyudi.

Ditambahkannya, setelah audiensi dilakukan dengan bupati Malang beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menyusun anggaran, dan telah diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

“Apakah usulan kami masuk dalam APBD tahun 2023 atau tahun 2024 kami belum tahu. Tapi umumnya, anggaran pilkada ini dicairkan saat dimulainya tahapan Pilkada,’’ jelasnya.

Di Kota Malang, anggaran Pilkada mencapai Rp 96 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sebagai penyelenggara sudah mengajukan usulan anggaran Pilkada sebesar Rp 75 miliar.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang juga tak mau kalah dengan mengajukan anggaran Rp 21 miliar untuk pengawasan Pilkada Kota Malang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Alim Mustofa S.Sos M.Ap menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 mengubah asumsi atau tataran prosedural pelaksanaan kegiatan.

Gelaran pesta demokrasi membutuhkan biaya tambahan untuk memenuhi prosedural Prokes pencegahan Covid-19. Meskipun diakui, saat ini Indonesia sudah mengalami penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.

“Kami mengusulkan Rp 21 miliar. Masih asumsi adanya Prokes Covid-19,” tegas Alim saat dikonfirmasi kemarin.

Dijelaskannya, anggaran itu untuk pengadaan segala macam kebutuhan pengawasan Pilkada ditambah sarana prasarana Prokes Covid-19 yang mengikuti di dalamnya.

Tidak itu saja, adanya perubahan status Bawaslu juga mempengaruhi besaran usulan pula. Pada pemilihan umum sebelumnya, Bawaslu Kota Malang masih berbentuk Panwaslu atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Sebelumnya anggaran kami Rp 4,4 miliar. Dan sekarang Bawaslu statusnya berbentuk badan jadi tentu ada struktur organisasi dan kebutuhan yang berubah. Kalau dulu masih Panwaslu,” tegas pria yang gemar menulis ini.

Alim juga menambahkan membesarnya pengajuan pengawasan Pemilu Bawaslu Kota Malang juga diikuti dengan koordinasi bersama KPU (Komisi Pemilhan Umum) Kota Malang. Yakni diperkirakan adanya penambahan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jika ada penambahan TPS, maka akan ada penambahan jumlah petugas pengawas pemilu.

Di Kota Batu, anggaran Pilkada mencapai Rp 41,5 miliar. KPU Kota Batu mengajukan Rp 33,9 miliar dan Bawaslu Rp 7,6 miliar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Batu pada 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman meminta agar mulai tahun ini anggaran sudah dikawal. Sehingga pada tahun 2023 bisa di sahkan dan pada tahun 2024 bisa dianggarkan.

“Untuk Pemilu anggaran dari pusat APBN dan masih estimasi. Yang kita ajukan ke pemda itu Pemilihan atau Pilkada Rp 7,6 miliar,” jelas Abdul Rochman membenarkan, Minggu (21/8).

Peruntukannya adalah untuk pengadaan segala macam kebutuhan pengawasan pemilu ditambah sarana prasarana Prokes covid-19 yang mengikuti didalamnya.

Selain itu ada pelayanan operasional perkantoran, pembentukan Panwas kecamatan, PPL, dan pengawas TPS, pelantikan dan Bimtek atau pelatihan pengawas Pemilu, advokasi dan pendampingan hukum, dan lainnya.

Yang terbesar undangan pengawasan atau fasilitasi pendampingan hukum/supervisi/ panggilan sidang kode etik mencapai Rp. 669.940.000. Dirinya berharap agar anggaran itu bisa turun 100 persen untuk Bawaslu Kota Batu.

“Keperluan kami mendesak karena tidak hanya Pemilu 2024 mendatang saja. Namun kondisi kantor kami sampai saat ini memakai gedung bekas Dispendukcapil lantai 2 saja. Karena lantai 1 masih dipakai menyimpan berkas-berkas Dispendukcapil,” ungkapnya. (ira/ica/tyo/aim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img