MALANG POSCO MEDIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan istilah “zonasi” dan “ujian” dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1).
Abdul Mu’ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya. “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang. “Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.
Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet. “Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Ujian Nasional (UN) dengan nama dan mekanisme yang baru akan mulai dilaksanakan pada November 2025 mendatang khusus bagi siswa SMA, SMK, dan MA.
“Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Toni menjelaskan pelaksanaan sistem UN yang baru harus dilaksanakan di sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi. Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut dia, pelaksanaannya akan dilakukan mulai tahun depan. “Untuk kelas enam dan sembilan itu akan diberlakukan tahun depan,” ujar Toni.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan pihaknya menjadwalkan rapat kerja (raker) bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk membahas mengenai Ujian Nasional (UN), Rabu (22/1). “Tanggal 22 kami akan mengundang Mendikdasmen untuk menjelaskan beberapa hal, termasuk Ujian Nasional,” kata Lalu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain membahas mengenai wacana pelaksanaan kembali Ujian Nasional, Komisi X bersama Mendikdasmen juga akan membahas mengenai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan libur sekolah selama Ramadan. “Kami juga akan membahas soal PPDB, kemudian libur sekolah tadi, kita akan diskusikan,” kata dia.
Lalu meminta apabila UN kembali diterapkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sepatutnya menghadirkan sistem UN yang berbasis komputerisasi atau digital, bukan dengan cara manual. “Kami sudah sampaikan ke Mendikdasmen, silahkan laksanakan ujian nasional, tapi jangan pakai format lama atau cara manual,” kata dia.
Menurut Lalu, penerapan UN berbasis digital itu akan mampu mencegah kemunculan kecurangan dalam pelaksanaan ujian. Lebih lanjut, Lalu menyampaikan selain rentan menimbulkan kecurangan, penerapan UN menggunakan kertas juga membutuhkan proses cetak yang cukup rumit. Kemudian, dibutuhkan biaya mahal untuk mencetak soal. Ada pula, kata dia melanjutkan, tahapan proses distribusi soal ke seluruh penjuru Indonesia yang harus dilalui dan memakan waktu.
Dalam pelaksanaan UN dengan sistem manual itu, menurut dia, pengiriman soal juga harus dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian, mulai dari percetakan, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan sampai tingkat sekolah. “Makanya, kami minta jangan menggunakan sistem yang lama. Cara manual itu harus ditinggalkan,” ujar dia. (ntr/udi)