Hari Pertama PPDB Zonasi SMPN Kota Malang
Kabupaten Sudah Selesai, Kota Batu Pekan Depan
MALANG POSCO MEDIA-Wali murid mengeluhkan server error hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMPN Kota Malang, Senin (13/6) kemarin. Mereka yang mengalami masalah ini bisa mengadu ke posko PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)
Pelaksanaan PPDB jalur zonasi merupakan jalur terakhir pendaftaran calon peserta didik SMPN. Meski persiapan sistem sudah dilakukan maksimal, namun masih terdapat kendala server.
Salah seorang wali murid, Brilian Raja Adi Saputra mengungkapkan persoalan server error. Ia sempat sulit mengakses situs PPDB https://ppdbkotamalang.id/ sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
Ia kemudian mengadu ke salah satu posko PPDB. Kemudian diberi arahan segera melaporkan permasalahan tersebut ke posko yang ada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Kendala lain yang dialami wali murid yakni kata sandi akun milik pendaftar tak bisa digunakan untuk login dan mendaftar. Itu dialami Fitri Harni, wali murid yang tinggal di Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru.
“Saya langsung melaporkan ke posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Fitri.Laporan tersebut ditanggapi cepat petugas posko pelayanan PPDB. Kata sandi yang sebelumnya error akhirnya diubah. Akun pendaftar pun bisa digunakan kembali untuk mengakses situs PPDB.
Sementara itu wali murid lainnya Amilia Widiyanti mengungkapkan pelaksanaan PPDB tidak ada masalah serius. Kendala yang sering dihadapi wali murid hanya sebatas pada server error, akun dan belum paham cara mengakses situs PPDB.
“Sedangkan kendala seperti zona dan penarikan garis lurus alamat rumah dan sekolah belum ada,” kata dia.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana SE MM menegaskan pelaksanaan PPDB jalur zonasi dijadwalkan selama tiga hari sejak kemarin. Pengumuman hasil PPDB dilakukan, Jumat (17/6) pekan ini.
Sistem yang digunakan zonasi murni. Sistem ini mengutamakan jarak rumah dengan sekolah. Metode yang digunakan penarikan garis lurus antara alamat rumah dan sekolah.
Suwarjana mengungkapkan jika data Kartu Keluarga (KK) sudah masuk dalam data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka dipastikan akurat. Mantan Kabag Umum Pemkot Malang ini menyampaikan kecil kemungkinan terjadi masalah teknis dalam pelaksanaan PPDB. Apalagi sudah disediakan posko pengaduan jika memang ada kendala teknis seperti server dan akun yang error.
“Persiapan sudah optimal dan maksimal, namun jika memang masih ada kendala bisa segera menuju posko pengaduan PPDB agar segera menerima bantuan,” jelasnya.
Sedangkan PPDB SMPN di Kota Batu dimulai pekan depan. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu Hariadi mengatakan PPDB jalur zonasi berlangsung 20-22 Juni. “Jumlah kuota 55 persen persen di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Dari delapan sekolah, ada tiga sekolah yang mendapat pengecualian. Yakni SMPN 5 dan SMPN Satap Pesanggrahan dan SMP Satap Brau. Sedangkan SMPN 1, 2, 3, 4 dan 6 tetap melalui jalur zonasi.
“Pengecualian untuk SMPN 5, Satap Pesanggrahan dan Satap Brau karena memang sekolah tersebut akan diisi siswa di tempat tersebut. Misal di SMPN 5 diisi siswa dari Sumberbrantas. Begitu juga Satap Pesanggrahan dan Brau,” bebernya.
Sedangkan persiapan lainnya, Dindik Kota Batu sudah mempersiapkan bimtek operator di sekolah. Tujuannya menghindari perselisihan antarwali murid terkait penginputan data.
“Jadi operator nanti diperbantukan di tiap SD. Ini disiapkan bagi wali murid yang tidak paham IT agar tidak salah saat mengisi alamat,” paparnya.
Contohnya ketika akan mengisi alamat maka operator membantu. Juga mengingatkan agar wali murid mengisi alamat lengkap. Misal dilarang mengisi alamat hanya Jalan Raya Junrejo saja.
“Kalau diisi Jalan Raya Junrejo saja kan panjang. Itu nanti bisa jadi masalah di titik rumah. Jadi harus nomor rumah, RT/RW, nama dusun dan desa. Harus lengkap agar jarak rumah dengan sekolah tak salah,” jelasnya.Selain itu MoU dengan Telkom untuk persiapan ketika terjadi trouble saat pelaksanaan PPDB online jalur zonasi.
Pelaksanaan PPDB SMPN jalur zonasi di Kabupaten Malang sudah selesai dilaksanakan. Saat ini siswa baru menunggu masuk sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr Rachmat Hardijono mengatakan, sesuai jadwal tahun ajaran baru 2022/2023 dilaksanakan mulai pertengahan Juli 2022.
“Saat ini masih proses kenaikan kelas dan kelulusan termasuk pengisian rapot serta ijazah. Sesuai jadwal tahun ajaran baru 2022/2023 akan dilaksanakan pada pertengahan Juli mendatang,’’ katanya.
Terkait PPDB, Rahmat mengatakan tidak hanya SMP saja yang sudah selesai. Mulai dari TK sudah selesai dilaksanakan. “Untuk SMP melalui jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Juga jalur zonasi,’’ tambahnya.
Rachmat menjelaskan pendaftaran jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dibuka sejak 11 – 13 Mei 2022 lalu. Pengumuman 14 Mei 2022 dan daftar ulang 17 – 18 Mei 2022. Sedangkan pendaftaran jalur zonasi ditambahkan Rachmat, berlangsung pada 19-23 Mei 2022. Pengumuman 25 Mei dan daftar ulang 27-28 Mei 2022.
“Baik pendaftaran jalur prestasi maupun jalur zonasi semuanya dilaksanakan secara online,’’ ungkapnya.
Sejauh ini, Rachmat mengatakan tidak ada kendala apapun. Bahkan sampai pendaftaran ditutup tidak ada protes wali murid.
“Waktu awal memang ada kendala server. Tapi itu langsung ditangani. Sehingga sampai selesai pendaftaran jalur zonasi selesai, tidak ada masalah,’’ tandasnya. (mp1/eri/ira/van)