spot_img
Tuesday, June 24, 2025
spot_img

Mengurai Benang Kusut PT BWR

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apapun jenis usahanya, pasti bertujuan baik. Salah satunya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun faktanya, banyak BUMD yang bermasalah. Di Malang Raya, BUMD yang dinilai bermasalah adalah PT Batu Wisata Resources (BWR). Ibarat mengurai benang kusut, kini Inspektorat Pemkot Batu dan Polres Batu terus bekerja keras memeriksa saksi-saksi terkait dengan nasib PT BWR yang keberadaannya seperti tidak ada.

Bahkan sejak beberapa tahun terakhir, desakan untuk membubarkan PT BWR terus menggema. Terakhir tahun 2023. Namun kalangan dewan menilai PT BWR tidak bisa dibubarkan karena masih menunggu proses hukum. Kini, DPRD Kota Batu, setelah melakukan hearing, kembali mengusulkan ke Pemkot Batu untuk membubarkan PT BWR lewat jalur pengadilan.

PT BWR dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009. PT BWR pertama kali menggunakan dana APBD Tahun 2011 sebesar Rp 2 miliar sebagai modal awal pendirian. Namun 2012 sudah mulai menuai masalah karena diduga tidak adanya laporan keuangan saat itu.  

Pada awal berdiri PT BWR sempat menjalankan usahanya. Sesuai perda, BUMD ini bisa melakukan kegiatan usaha di bidang jasa keuangan, perdagangan, pariwisata, jasa pendidikan dan pelatihan, dan usaha terkait lainnya. Pengembangan usaha yang mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan.

Namun entah kesalahannya dimana, PT BWR kemudian pelan tapi pasti semakin redup dan tak ada kegiatannya. Bahkan kabarnya ada uang yang dipinjamkan ke pihak ketiga yang tidak jelas keberadaannya. Ini yang menjadi kewajiban Inspektorat untuk mengusutnya. Persoalan keuangan ini juga yang terus didalami oleh Polres Batu agar benang kusut PT BWR segera terurai dengan jelas.

Apalagi Pemkot Batu sudah menegaskan, selain diusut sampai tuntas, persoalan dana kepenyertaan di PT BWR juga harus kembali. Karena itu merupakan dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan dan harus ada yang bertanggungjawab. Berapa total dana APBD yang sudah dikucurkan ke PT BWR, ini juga yang harus diusut sampai detail.

Membubarkan PT BWR memang menjadi opsi terbaik. Karena BUMD ini seperti sudah ‘mati.’ Tapi yang harus tetap diurus adalah nasib keuangannya mulai berdiri hingga terakhir BUMD ini beroperasi. Uang APBD harus diselamatkan. Termasuk asset-asetnya. Siapa yang harus bertanggungjawab juga harus dimintai pertanggungjawaban. (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img