BMD merupakan salah satu aspek tata kelola yang membantu aset daerah agar dapat dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan secara optimal. Aset daerah meliputi tanah, gedung, kendaraan dinas, serta berbagai sarana dan prasarana yang melayani kepentingan umum. Namun dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan yang menghambat pengelolaan aset daerah secara efektif, seperti pencatatan yang kurang akurat, pemanfaatan yang kurang optimal, serta lemahnya pengawasan.
Ketidakakuratan pencatatan aset menjadi salah satu permasalahan mendasar dalam pengelolaan BMD. Sebagian besar aset daerah belum pernah diinventarisasi dengan baik; perubahan kondisi tidak segera dimutakhirkan dalam sistem pencatatan. Keadaan seperti ini tentu akan menimbulkan ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi lapangan, sehingga dapat menimbulkan kesalahan dalam perencanaan anggaran dan pemborosan sumber daya. Tanpa pencatatan yang baik, pemerintah daerah akan kesulitan memastikan aset dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan aset daerah yang belum optimal juga menjadi masalah lain yang harus segera diperhatikan. Banyak aset yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan dengan baik karena strategi yang kurang tepat. Salah satu contohnya adalah beberapa gedung pemerintahan yang terbengkalai dan sudah bertahun-tahun tidak digarap sama sekali. Padahal, aset-aset tersebut dapat difungsikan menjadi fasilitas umum yang lebih bermanfaat, seperti pusat layanan masyarakat atau tempat usaha yang berpotensi menambah pendapatan daerah. Begitu pula dengan kendaraan dinas yang belum dimanfaatkan secara optimal, tetapi biaya perawatannya tetap tinggi.
Masalah lain dalam pengelolaan aset daerah adalah lemahnya sistem pengawasan. Di sini, belum ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan aset, baik dalam bentuk penggunaan yang tidak tepat atau hilangnya aset akibat lemahnya pengendalian internal. Terkadang, kurangnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah juga menjadi faktor yang memperburuk keadaan. Status dan pemanfaatan aset daerah tidak selalu dibuka kepada publik, sehingga peran publik dalam pengawasan pengelolaan aset juga sangat minim. Rendahnya transparansi tersebut dapat membuka peluang terjadinya tindakan yang tidak bertanggung jawab, yang merugikan masyarakat dan daerah itu sendiri.
Berbagai permasalahan tersebut harus diatasi dengan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan Aset Daerah. Salah satu solusi yang penting adalah dengan meningkatkan pencatatan aset agar lebih akurat dan dimutakhirkan secara berkala. Proses inventarisasi yang sistematis dapat memastikan seluruh aset daerah terekam dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan pencatatan yang lebih baik, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang lebih tepat terkait alokasi dan pemanfaatan aset tersebut.
Begitu pula dengan peningkatan kapasitas aparatur yang bertugas mengelola aset tersebut. Apabila aparatur memiliki pemahaman yang baik terhadap seluruh ketentuan dan prosedur pengelolaan aset, maka aparatur tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pemerintah daerah wajib memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada aparatur terkait agar memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola aset daerah dengan baik.
Bidang kedua yang perlu dioptimalkan adalah pemanfaatan aset. Khusus aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu dikaji ulang untuk mengetahui pemanfaatannya yang lebih baik, misalnya dimanfaatkan kembali sebagai pusat layanan publik, balai latihan kerja, atau tempat usaha yang dapat memberikan pemasukan bagi masyarakat. Selain itu, kendaraan dinas yang tidak terpakai dapat dipindahtangankan kepada satuan kerja yang benar-benar membutuhkan sehingga pemanfaatannya menjadi lebih efektif.
Aspek penting lain dalam peningkatan pengelolaan aset daerah adalah penguatan sistem pengendalian internal. Pemerintah daerah perlu membuat mekanisme audit yang ketat dan berkala untuk memastikan pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ketentuan yang jelas dan tegas dalam pengelolaan aset akan memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan ketentuan yang kuat, setiap pemanfaatan dan pemindahan aset akan lebih mudah dipantau dan dikendalikan.
Partisipasi masyarakat juga dapat menjadi unsur penting dalam pengawasan Aset Daerah. Dengan partisipasi masyarakat, pengelolaan aset dapat lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah perlu menyediakan saluran komunikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian penyalahgunaan atau pemanfaatan aset yang tidak sesuai dengan tujuan perolehannya. Hal ini akan memberikan sistem pengawasan yang lebih luas dan efektif.
Hal ini akan sangat berarti dalam tata kelola pemerintahan yang baik untuk pengawasan dan pengendalian aset daerah. Dengan mengambil langkah-langkah strategis yang tepat, seperti peningkatan pencatatan aset, peningkatan kompetensi aparatur, optimalisasi pemanfaatan aset, dan penguatan regulasi dan pengawasan, pengelolaan aset daerah dapat lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa aset yang dimilikinya benar-benar digunakan untuk kepentingan umum dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)