.
Saturday, December 14, 2024

Naik 10 Persen Dibanding Tahun Lalu

Meningkat,Kesadaran WP Laporkan SPT Pajak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Kesadaran para Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Malang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kabupaten terus meningkat.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen Amir Mahmud menjelaskan hingga triwulan pertama tahun 2023, sebanyak 36.444 WP sudah melaporkan SPT Pajak mereka.Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya para rentang waktu yang sama mencapai sekitar 34.500.


“Artinya ada kenaikan hingga sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Jika diterjemahkan saat ini warga lebih patuh akan pajak,” ujarnya,Kamis kemarin.
Atas capaian itu, Amir menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Ia mengharapkan agar antusiasme atau kepatuhan ini terus dijaga.


Lebih lanjut,pihaknya juga mengingatkan bahwa Wajib Pajak Badan maksimal pada April ini. Untuk diketahui, Wajib Pajak Badan adalah sekumpulan atau kelompok kategori tergantung jenis dan status hukumnya termasuk golongan usahanya, apakah usaha kecil, menengah atau besar. Karena kategori atau golongan usaha dari WP Badan tersebut, juga akan memengaruhi kewajiban pajaknya dari segi tarif dan lainnya.


Amir menuturkan,kendati pelayanan pembayaran pajak di KPP Pratama akan ikut libur pada penghujung bulan April karena tanggal merah, pihak KPP tetap melakukan pelayanan secara online.
“Meski tanggal merah sebenarnya kami tetap buka layanan online selama libur itu yaitu untuk mendukung orang memasukkan SPT. Tanggal 29-30 April adalah akhir masa pelaporan. Di mana saat ini masyarakat relatif berpikir untuk libur, seperti halnya perusahaan yang meliburkan karyawannya,” urainya.


Mengenai peningkatan kepatuhan pajak dari masyarakat Kabupaten Malang, Amir menyebut ada banyak faktor yang memengaruhi. Salah satu yang utama adalah pelonggaran aktivitas. Sebab, tidak semua warga yang hendak menunaikan kewajiban pajak bisa melakukan pembayaran melalui online.
“Ada berbagai macam penyebab atau pengaruh. Mungkin kemarin masih Covid-19 sehingga tidak banyak yang bisa berinteraksi diluar dan tidak bisa online. Tetapi secara umum memang lebih tinggi tahun ini,” tambahnya.


Sementara dari segi penerimaan, paling banyak penghasilan pajak berasal dari sektor industri. Gambarannya sekitar 30 persen dari keseluruhan. Sedangkan sektor seperti perhotelan hingga restoran berada dibawah wewenang Pemda melalui pendapatan daerah. Untuk pemetaan pajak, kecamatan perkotaan yang padat dan cenderung dekat dengan kantor pelayanan relatif lebih tinggi kepatuhannya.
“Jarak juga salah satu dari banyak faktor yang menyebabkan tingginya kepatuhan di satu wilayah. Di Kepanjen contohnya yang tertinggi selama ini,” jelasnya. Dirinya berharap agar masyarakat terus sadar akan pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan negara dan kebutuhan masyarakat umum.
Untuk itu,Amir juga terus melakukan upaya sosialisasi agar masyarakat memahami fasilitas pelayanan wajib pajak yang tersedia. Termasuk, untuk melakukan agenda jemput bola berkaitan dengan pembayaran pajak.
“Dari peningkatan kepatuhan pajak di Kabupaten Malang yang semakin tinggi akan membantu negara melindungi kebutuhan pendanaan pembangunan,” pungkasnya.(tyo/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img