MALANG POSCO MEDIA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang sempat menuai kontroversi. Ia sebelumnya menganjurkan pelaku UMKM untuk memproduksi barang tiruan atau KW, seperti menggunakan merek “Doir” sebagai plesetan dari “Dior”.
“Saya mohon maaf dan sekali lagi, saya sebagai menteri harus fair untuk mengatakan bahwa itu (anjuran produksi barang tiruan) adalah kesalahan dalam penyampaian dan penggunaan analogi,” ujar Maman saat ditemui di Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (22/10).
Maman menjelaskan, maksud pernyataannya bukan untuk mendorong produksi barang palsu. Ia menegaskan anjurannya adalah agar pelaku UMKM meniru konsep produk internasional sebagai bahan pembelajaran, lalu memodifikasi dan mengembangkannya menjadi produk baru yang memiliki nilai orisinalitas.
Menurutnya, strategi tersebut juga dilakukan oleh negara-negara industri maju seperti Tiongkok dan Korea Selatan. Keduanya disebut berhasil membangun industri lewat prinsip amati, tiru, dan modifikasi dari produk luar negeri.
“Kipas angin (dari luar negeri) ditiru, lalu sekarang Korea punya LG. Dia nirunya bukan plek-plekan tiru dalam arti negatif, dia istilahnya amati, tiru, modifikasi,” tutur Maman.
Ia menambahkan, esensi dari pernyataannya adalah agar UMKM mampu menghadirkan produk yang menarik dari sisi kemasan dan kualitas, sekaligus menumbuhkan kreativitas lokal melalui inovasi.
“Korea Selatan berhasil membuat produk imitasi, lalu transformasi dengan riset dan pengembangan mereka. Sekarang banyak produk-produk berkualitas dari Korea Selatan, begitu pula dengan China,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Maman juga menegaskan dirinya memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Ia memastikan tidak bermaksud mendorong pelanggaran terhadap hak cipta.
“Saya mohon maaf kalau menjadi tafsir publik, seakan-akan saya mendukung supaya kita produksi barang KW. Itu 100 persen tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, usai menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10) lalu, Maman sempat menyampaikan anjuran agar UMKM membuat produk mirip dengan merek terkenal. Pernyataan itu menuai kritik karena dianggap menyalahi prinsip perlindungan merek dan HAKI. (ntr/aim)